PT Sucaco Kembali di Demo Ahli Waris, Polres Jakarta Barat Terjunkan Personil

Jakarta,Portalindo// Aksi unjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi lahan kembali digelar oleh ahli waris di depan PT Sucaco Tbk atau PT Sucaco Supreme Cable, Jalan Daan Mogot KM 16, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2026).

Aksi yang dimulai sejak sekitar pukul 09.00 WIB tersebut mendapat pengawalan dari personel Polsek Kalideres yang dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Menurut pihak ahli waris dan kuasa hukumnya, aparat kepolisian menjalankan pengamanan secara humanis dan persuasif selama berlangsungnya aksi.

Pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian mendapat apresiasi dari para ahli waris dan tim kuasa hukum karena dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya emosi massa.

Kuasa hukum ahli waris, Arman, mengatakan kekecewaan massa dipicu oleh belum adanya penyelesaian pembayaran tanah yang menurut mereka telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tahun 1971 dan dimenangkan oleh pihak ahli waris beserta keluarganya.

Menurut pihak ahli waris, ketidakpuasan semakin memuncak setelah mediasi yang sebelumnya dijanjikan berlangsung di Mapolsek Kalideres pada Jumat (12/6/2026), tidak menghasilkan pertemuan dengan pihak yang diharapkan. Saat itu, ahli waris dan kuasa hukum telah hadir memenuhi undangan mediasi, namun pihak PT Sucaco yang disebut akan menghadirkan Ely selaku pemilik perusahaan tidak kunjung datang hingga menjelang waktu Magrib.

Kondisi tersebut membuat suasana aksi pada Selasa (23/6) sempat memanas. Massa yang merasa berulang kali mendapatkan janji tanpa kepastian akhirnya memaksa masuk ke area perusahaan dengan membobol pintu masuk dan merangsek ke dalam halaman PT Sucaco.

Di tengah aksi, sempat terjadi insiden yang memicu emosi massa. Seorang oknum karyawan perusahaan dituding sengaja menginjak kaki salah satu ahli waris. Peristiwa tersebut membuat sejumlah peserta aksi mengejar karyawan yang bersangkutan. Namun, karyawan tersebut berhasil masuk kembali ke dalam area perusahaan.

Ketegangan yang sempat meningkat berhasil diredam oleh Nazwan dan Haji Harun selaku perwakilan ahli waris bersama Arman sebagai kuasa hukum. Mereka meminta massa untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya perjuangan hukum yang sedang ditempuh.

Hingga pukul 17.30 WIB, puluhan ahli waris masih bertahan di dalam halaman perusahaan. Sejumlah tenda darurat didirikan sebagai tempat beristirahat. Massa menyatakan akan tetap berada di lokasi dan berencana menginap di area tersebut sampai ada kepastian mengenai pembayaran hak atas tanah yang mereka tuntut.

Para ahli waris menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan terakhir agar perusahaan segera menjalankan kewajiban pembayaran atas lahan yang mereka klaim telah diputuskan melalui proses hukum puluhan tahun lalu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sucaco Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ahli waris, insiden yang terjadi selama aksi, maupun rencana penyelesaian sengketa pembayaran lahan tersebut. Bayu(bewok)

About Portalindonews

Check Also

TNI–Polri dan Warga Bersatu Gelar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah Jatinegara

Portalindonews.com | Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Babinsa Koramil 01/Jatinegara …