NUNUKAN, portalindonews.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan 5.000 butir _cartridge_ detonator aktif jenis _low explosive_ di Pos Pengendalian Penduduk Gabungan Bersama (Dalduk Gabma) Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (18/9/2026). Barang tersebut diduga akan digunakan sebagai detonator untuk bom ikan. Namun, pengemudi kendaraan melarikan diri sebelum pemeriksaan selesai.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 00.15 WITA saat personel gabungan Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad bersama prajurit Tentara Darat Malaysia (26 RAMD TDM) melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk Gabma Simanggaris. Petugas kemudian menghentikan sebuah mobil berwarna hitam yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan pada bagian bagasi, petugas menemukan 10 paket kardus yang terbungkus kertas cokelat. Ketika paket tersebut hendak dipindahkan ke dalam pos untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi tiba-tiba tancap gas dan melarikan diri menuju arah Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoy.
Dan SSK 2 Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Kapten Kav Herman Triforsa, menjelaskan bahwa personel di lapangan tidak dapat melakukan pencegatan maupun pengejaran secara optimal karena kondisi cuaca saat kejadian berupa hujan lebat disertai petir yang menyebabkan jaringan komunikasi hilang.
Setelah kendaraan meninggalkan lokasi, petugas memeriksa paket yang ditinggalkan. Dari 10 kardus tersebut ditemukan 5.000 butir cartridge detonator jenis low explosive yang diduga digunakan sebagai detonator untuk bom ikan.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Letkol Kav Dian Kriswijaya, S.I.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang tetap melaksanakan tugas pengamanan perbatasan secara maksimal dalam berbagai kondisi medan dan cuaca.
Ia juga menyampaikan pesan Dankolakops 092/Mrl Brigjen TNI Mohammad Sjahroni, S.E., M.Han., agar Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor timur Kalimantan Utara dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan wilayah NKRI.
Penggagalan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang berbahaya yang berpotensi untuk disalahgunakan. (Dispenad)
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG