Pemerintah Maksimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pangan Masyarakat

 

Oleh :Savira Ayu
Editor : Ida Bastian

Pemerintah terus memaksimalkan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, termasuk ketersediaan minyak goreng. Salah satu cara tersebut adalah dengan menggelar operasi pasar di berbagai daerah di Indonesia.
Pangan, sandang dan papan adalah kebutuhan utama masyarakat yang wajib dipenuhi. Jika tidak ada ketiganya maka hidup tidak akan berjalan lancar. Terutama pangan karena merupakan hal yang paling wajib. Sedangkan masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras sebagai bahan pangan utama, dan menggunakan sembako (sembilan bahan pokok) lain seperti gula pasir, tepung terigu, dan minyak goreng.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan, maka pemerintah melakukan kebijakan operasi pasar di seluruh daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilik langsung operasi pasar di Riau. Menurutnya, operasi pasar wajib dilakukan agar stok sembako aman, terutama minyak goreng dan gula pasir.
Menteri Airlangga menambahkan, operasi pasar sekaligus untuk memantau apakah persediaan sembako mencukupi dan apakah stok gula dan tepung bisa memenuhi permintaan masyarakat. Selain itu, operasi pasar juga bertujuan untuk mengetahui apakah minyak goreng juga dijual dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah. Saat ini harga eceran tertinggi minyak goreng adalah 14.000 rupiah per liter untuk kualitas bagus sedangkan yang curah 11.500 rupiah.
Ketika ada yang menjual minyak dengan harga yang lebih mahal, tentu akan langsung ditindak. Walau selisihnya hanya 500 rupiah. Pasalnya, ia tidak mau menuruti anjuran pemerintah dan ingin mengambil keuntungan dalam jumlah besar, sehingga mengabaikan harga eceran tertinggi.
Dalam operasi pasar tersebut harga sembako dijual dengan sangat murah, misalnya gula pasir hanya 9.500 rupiah per kilogram (padahal biasanya 13.500 rupiah). Bahkan beras hanya 44.500 per 5 kilogram (padahal biasanya lebih dari 60.000 rupiah per sak kecil).
Harga saat operasi pasar memang sengaja dibuat murah dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat kecil agar mereka bisa mendapatkan sembako dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah memang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, agar stoknya aman.
Kebutuhan pangan masyarakat memang wajib dipenuhi karena bahan pangan harus ada di dapur. Bayangkan jika minyak goreng langka, maka para ibu akan kesulitan untuk memasak, begitu juga jika gula pasir harganya naik, akan susah untuk membuat teh manis. Oleh karena itu pemerintah terus melakukan operasi pasar guna memudahkan masyarakat.
Pangan adalah kebutuhan yang utama, karena jika manusia kelaparan akan muncul berbagai hal negatif. Oknum yang kesulitan untuk mendapatkan bahan makanan bisa saja menggunakan cara yang tidak halal untuk mendapatkannya, dan ini bisa menambah daftar kasus di Indonesia. Jangan sampai ini terjadi gara-gara sembako langka.
Selain itu, pemerintah juga berjanji akan menindak tegas para oknum yang menimbun minyak goreng. Belakangan sedang viral pasangan suami istri yang menyimpan minyak goreng sampai lebih dari 9.000 liter di rumahnya. Mereka tentu melanggar hukum dan terancam hukuman lima tahun penjara, karena tindakannya tersebut merugikan banyak orang.
Pemerintah akan berusaha agar kebutuhan pangan masyarakat aman dan tidak terjadi kelangkaan sembako. Selain operasi pasar, maka dari sektor produksi juga ditingkatkan. Caranya dengan program petani milenial yang merupakan sistem regenerasi, sehingga para petani muda semangat untuk menghasilkan beras berkualitas bagus dan mencapai swasembada pangan.
Pemerintah akan terus memaksimalkan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Caranya dengan operasi pasar yang tak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Dengan cara ini maka diharap kebutuhan sembako akan terpenuhi dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga murah.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Portalindonews.com.,Jakarta – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk …