PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Keberhasilan perangkat daerah dalam mencapai tujuan organisasi salah satunya bergantung pada kemampuan sekretaris yang menggawanginya. Atas dasar itulah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (DIklat) Penguatan Tugas-Tugas Sekretaris Perangkat Daerah Angkatan IV dan V di Hotel Harris Suites Puri Mansion, Jakarta, Senin (20/6/2022).
“Peran sekretaris perangkat daerah sangat penting karena perangkat daerah merupakan unsur yang membantu Kepala Daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, terutama urusan 32 urusan,” ujar Sugeng Hariyono saat membuka diklat tersebut.
Selanjutnya, Sugeng menekankan agar tantangan dan problematik yang dihadapi daerah dapat ditanggapi dengan cepat oleh sekretaris perangkat daerah. Adapun beberapa problem itu di antaranya: perlunya konsistensi implementasi produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi, eksekusi kebijakan pemerintah daerah, dan pengelolaan sumber daya manusia di daerah.
“Ketiga hal tersebut memerlukan sekretaris perangkat daerah sebagai motor penggeraknya, agar dapat memperoleh hasil evaluasi kinerja yang optimal,” jelas Sugeng.
Untuk itu, Sugeng berharap para peserta tidak sekadar mengikuti diklat dan dinyatakan lulus. Namun, melalui diklat ini diharapkan para peserta dapat menjadi aparatur yang cakap dan cekatan dalam menyusun tugas-tugasnya dengan baik. Dengan demikian, diklat ini benar-benar memiliki nilai kebermanfaatan dalam menunjang kinerja organisasi perangkat daerah.
Sebagai informasi, kegiatan diklat ini diikuti oleh para Sekretaris Perangkat Daerah (Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas, dan Sekretaris Badan) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dari 15 Provinsi di Indonesia.
Puspen Kemendagri