Oleh : Pandu Wijaya Kusuma
Editor : Ida Bastian
Seperti yang kita ketahui, Densus 88 Anti Teror Polri telah berhasil menangkap tiga tersangka pelaku terorisme yang berinisial S, A, dan M pada hari Minggu, 19 Juni 2022. Ketiga tersangka dibekuk sekitar pukul 11.00 WITA di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, NTB. Tersangka S dan A merupakan mantan narapidana terorisme. Sedangkan M disebut aktif mengikuti kajian tersangka S setelah bebas dari penjara.
Berdasarkan data yang penulis dapatkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai berjumlah Rp 10 juta, buku catatan kajian Islam, handphone flashdisk, dan peralatan komputer bersama 2 kilogram bahan peledak.
Menurut penulis, penangkapan yang dilakukan sudah tepat mengingat ketiga tersangka merupakan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD. JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah. Kelompok ini berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS. Penangkapan yang dilakukan juga merupakan bentuk sinergitas antara BIN, TNI, dan Polri sebagai upaya untuk memastikan situasi dan keamanan jelang Presidensi G20 di Indonesia.
Ketiga tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88 karena tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan atau penetapan tersangka baru terkait jaringan tersebut. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Mabes Polri, diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme dalam presidensi G20 karena akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan nasional.
Oleh karena itu, berdasarkan penangkapan tersebut, penulis sangat mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan BIN, TNI, dan Polri dalam membekuk tersangka. Karena, apabila dibiarkan begitu saja, mereka akan terus memperluas jaringan teroris. Hal ini akan berdampak pada keamanan dan kestabilan negara Indonesia.
Penulis juga berpendapat akan terjadi lebih banyak penangkapan teroris jaringan JAD jika pemeriksaan yang dilakukan oleh Densus 88 dapat membongkar lebih banyak nama. Semakin cepat pergerakan dalam penangkapan teroris, maka akan meminimalisir dan mencegah terjadinya aksi teror.
Diakhir tulisan ini, penulis sekali lagi mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para aparatur negara terhadap tindakan yang tepat dan cepat dalam penangkapan teroris di Indonesia. Peran dan bentuk sinergitas BIN, TNI, dan Polri sangat penting dalam penangkapan yang dilakukan. Harapan kedepannya Indonesia akan terbebas dari aksi teror kelompok-kelompok jaringan terorisme, sehingga negara Indonesia semakin aman dan damai.
*Penulis adalah kontributor Paramadina Institute