PortalindoNews.Com, Kab Bekasi – Tim Relawan POSkO JKN KIS SP KEP SPSI pada Hari Jumat 8 Juli 2022 Melakukan Audensi Dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Guna Menunjang Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Audiensi yang diinisiasi oleh Tim POSKO JKN KIS bertujuan untuk menyampaikan laporan hasil temuan kasus-kasus oleh Para Relawan dan juga berbagai macam persoalan yang terjadi di lapangan disaat mengadvokasi para pasien.
Dalam acara ini hadir dari Tim POSKO JKN KIS diwakili oleh Adam Nurbani sebagai Ketua koordinator JKN KIS, Heri Budiono perwakilan PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Mika Junianto sebagai sekretaris, M. Rusdi, Nandar Hardiansyah, Suwanto dan Aris Suwarno.
Dari pihak Dinas Sosial diwakilkan oleh bapak Damanhuri sebagai Kasie Dinsos beserta jajarannya dalam hal ini yang menerima langsung perwakilan relawan untuk melakukan diskusi membahas persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Dalam pertemuan ini Mika Junianto memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi di masyarakat diantaranya ;
Memohon kepada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk mencover pembiayaan korban kejahatan dengan kekerasan seperti pembegalan dan penodongan serta tawuran.
Masyarakat yang sakit dan sedang mendapatkan perawatan di RS dan mempunyai tunggakan BPJS serta masyarakat miskin yang mempunyai KIS PBI APBD/APBN non aktif agar diregistrasi ulang.
Pembangunan rumah singgah untuk masyarakat yang berdomisili jauh dari RSUD atau orang terlantar.
Dinas Sosial berperan aktif untuk merehabilitas para gelandangan dan pengemis yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah harus mengcover pengobatan pasien ODGJ.
Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk angkatan kerja baru untuk menekan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Bekasi
Memberi modal usaha bagi pekerja-pekerja yang terkena PHK
Dalam keterangannya perwakilan Dinas Sosial memberikan tanggapannya dan solusi untuk permasalahan tersebut bahwa;
Dinas Sosial berkomitmen membantu masyarakat miskin dalam hal pelayanan kesehatan dan sudah melakukan verifikasi ulang data setiap bulan untuk masyarakatmiskin yang memiliki KIS PBI ABPD dan memohon kepada masyarakat proaktif untuk menvalidasikan NIK kependudukannya supaya tidak terjadin penonaktifan KIS PBInya.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan membantu masyarakat miskin terkait penjaminan di RS melalui SJP dan akan mengalihkan peserta BPJS yang menunggak ke KIS PBI APBD.
Terkait rumah singgah di wilayah Kabupaten Bekasi sudah mempunyai rumah singggah yang berada di Desa Suber Jaya – Tambun Selatan.
Dinas Sosial bersedia merehabilitasi pasien ODGJ namun tidak mempunya wewenang untuk mengcover pembiayaannya.
Untuk pelatihan bagi pekerja yang di PHK, Dinas Sosial akan melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan agar mengadakan pelatihan dengan pelaku UMKM.
Adam Nurbani sebagai ketua koordinator JKN-KIS sangat mengapresiasi pernyataan Dinas Sosial dan berharap agar kedepannya Bisa terjalin kerjasama antara Relawan dan Dinas Sosial demi melayani masyarakat miskin yang ada di kabupaten Bekasi dan mampu mendukung program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
(Rachmat)