Pengukuhan Paskibraka Kab. Yahukimo, Dandim 1715/YHK : Penuhi Tanggung  Jawab Sukseskan Pengibaran dan Penurunan Merah Putih

PORTALINDONEWS.COM, Dekai – Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, S.H secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Yahukimo tahun 2022, bertempat di Aula Kediaman Bupati, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Senin (15/8).

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta dan ditandai dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia serta penyematan Lencana Kepemimpinan dan Sabuk Pandu Pertiwi.

Bupati dalam kesempatan tersebut menjelaskan, anggota Paskibraka harus memenuhi sejumlah kriteria yang sangat ketat seperti Kesehatan yang prima, postur tubuh sesuai, mentalitas baik dan disiplin tinggi.

Sebagai pemuda-pemudi piihan, Bupati berharap agar mereka dapat terus berprestasi dan nantinya dapat membagikan pengalaman berharga menjadi paskibraka kepada orang lain.

“Kalian masih remaja namun sudah mendapatkan kesempatan dan tanggung jawab besar ini. Kami berharap kalian akan menjadi inspirasi dan contoh bagi yang lain untuk terus berprestasi,” katanya.

Sementara itu, Dandim 1715/Yahukimo terkait Pengukuhan Paskibraka Kab. Yahukimo menyampaikan selamat kepada adik-adik anggota Paskibraka yang mendapat amanah dan kepercayaan mengibarkan bendera pusaka Merah Putih tahun ini.

“Semua anggota Paskibraka adalah kebanggaan bangsa dan putra-putri terbaik di Kab. Yahukimo yang selama ini telah menjalani seleksi dan pelatihan. Karena itu, kesiapan yang sudah cukup matang ini, anggota Paskibraka dituntut tanggung jawab dan mampu menyukseskan pengibaran dan penurunan Merah Putih,” tuturnya.

“Teruslah bersemangat menjadi contoh teladan, pribadi yang tangguh, andal dan berkualitas, sejalan dengan tema HUT ke-77 Kemerdekaan kita, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” tambahnya. (Penrem 172/PWY)

About Portalindonews

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …