Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian seperti pasar, Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta barat, Serda Amramus melaksanakan Insmendagri no. 09, Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam giatnya di pasar PD Manga besar Jalan Kebun jeruk XIX, RT. 011/ 09, Kel. Maphar Kec. Tamansari, Jakarta Barat Minggu 28 Agustus 2022 Serda amramus bagikan masker.

“Kami bagikan sebanyak 100 pcs masker sekaligus memberikan himbauan agar tetap menggunakan masker di setiap aktifitas demi kesehatan pribadi dan kesehatan keluarga.”Kata Serda Amramus. (Pen01/TS)

About Portalindonews

Check Also

Jaga Keamanan Dan Kenyamanan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Sweeping di Jalur Lintas Jayapura-Wamena

PORTALINDONEWS.COM, Kabupaten Keerom – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos KM76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan …