Ini Penekanan Kasal Pada HUT Ke-77 Polisi Militer Angkatan Laut

PORTALINDONEWS.COM, Jaleseveva Jayamahe. Jakarta, 20 Februari 2023,— “Peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) merupakan tonggak pengingat atas pengabdian terbaiknya selama 77 tahun.” Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam amanat tertulis yang dibacakan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, pada Peringatan Hut Ke-77 Pomal, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/02).

Menurut Kasal institusi Pomal sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum prajurit matra laut, harus dapat menunjukkan eksistensinya dalam pengamanan fisik baik material dan personel, terutama mewaspadai, mencegah dan menangani berbagai bentuk pelanggaran prajurit yang disebabkan karena dorongan situasi yang kita hadapi dewasa ini.

“Teruslah menjadi kesatria penegak aturan yang senantiasa berpihak pada kebenaran, terus menjadi figur teladan yang bukan hanya mampu menjadi pelindung bangsa dari ancaman musuh, namun juga menjadi penjaga moral prajurit matra laut dari pelanggaran kode etik dan disiplin keprajuritan”, tegas Kasal.

Pada peringatan HUT Pomal tahun ini mengangkat tema, “Polisi Militer Angkatan Laut Sebagai Pelopor Penegak Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Siap Bersama-sama Mewujudkan TNI AL yang Unggul, Profesional dan Tangguh”.

Selain menggelar upacara, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan sejumlah demonstrasi dari prajurit Pomal antara lain, demonstrasi kemampuan bela diri Karate, bela diri Taekwondo, hingga kemampuan individu personel Pomal dalam mengendarai Sepeda Motor Kawal.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut mantan Kasal Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi, Pejabat Danpuspomal dari masa ke masa, sejumlah pejabat tinggi TNI AL diantaranya para Kepala Dinas di jajaran Mabesal, Kotama TNI AL, serta pejabat terkait lainnya.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

About Portalindonews

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …