PORTALINDONEWS.COM, Garut – Sebelumnya ramai diberitakan bahwa foto/gambar kades pasirkiamis kecamatan pasirwangi garut yang sedang telanjang dan memperlihatkan organ vitalnya tersebar dan viral di medsos, tepatnya di facebook beberapa waktu kebelakang.
Sebelumnya juga telah ditayangkan dimedia yang sama, bahwa masyarakat desa tersebut juga telah melaporkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resort garut, terkait tersebarnya foto/gambar di media sosial dan menjadi trending topik pergunjingan dikalangan masyarakat.
“Kali ini ratusan masyarakat desa pasirkiamis mendatangi dan mengajukan audiensi di gedung DPRD kabupaten garut,Senin 13 Maret 2023, Kedatangan masyarakat desa pasirkiamis ini diterima oleh anggota antara lain:
1. Wakil ketua komisi 1 DPRD Garut (Lulu Gandi NR, SE, M,Si. )
2. Sekretaris Komisi 1 (H. Muhtarul Wildan)
3. Anggota Komisi 1 (Hj Ikah Ratikah)
4. Anggota Komisi 1 (Hasan Basri)
Eksekutif:
1. Muksin (Kadiskominfo);
2. Idad B (Kabid DPMPD);
3. Bambang R (Camat Pasirwangi);
4. Tantan ( Diskominfo);
5. Kompol Saefudin Hamzah M.Pd. (Kabag Ops Polres Garut).
Undangan Lainya:
1. Budi Juwanda;
2. Muhamad Angling Kusuma;
3. Riswan (BPD Pasirkiamis);
4. Asep Saepuloh (LPM Pasirkiamis).
Audiensi berjalan sangat alot, karena argumentasi yang disampaikan oleh pihak pemerintah dinilai hanya melaksanakan formalitas saja, hal itu disampaikan oleh salah satu peserta audiensi (angling kusuma) bahkan dalam orasinya dengan mengatasnamakan masyarakat, angling menyatakan mosi tidak percaya kepada kades pasirkiamis (Dani Ramdani), masyarakat menganggap prilaku yang telah viral di medsos tersebut tidaklah mencerminkan dirinya sebagai panutan masyarakat ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama peserta audien lainya (Budi Juwanda) juga menyampaikan keresahan yang dirasakan masyarakat desa pasirkiamis, bahwa DPRD haruslah mendengarkan aspirasi rakyat, karena sesungguhnya kedaulatan itu ada ditangan rakyat ujarnya.
Adapun tuntutan rakyat atas mosi ketidakpercayaanya terhadap prilaku bejad oknum kepala desa pasirkiamis merupakan hal yang wajar, dan dinilai tidaklah berlebihan, dirinya menegaskan kepada BPD agar aspirasi yang disampaikan rakyat pasirkiamis harus dijadikan prioritas, selanjutnya untuk dituangkan kedalam notulen yakni BPD diharapkan menerbitkan rekomendasi pemberhentian kepala desa pasirkiamis ditujukan kepada bupati melalui camat, dengan alasan, oknum kepala desa tersebut telah melakukan terhadap salah satu aitem yang tertuang didalam Pasal 29 UU 6/2014 yang berbunyi Kepala Desa dilarang;
-Merugikan kepentingan umum
-Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu
-Menyalahgunakan wewenang, tugas hak dan/atau kewajiban
-Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan atau golongan masyarkat tertentu
-Melakukan tindakan meresehkan sekelompok masyarakat desa
-Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme , menerima uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain, yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya
-Menjadi pengurus partai politik
-Menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang
-Merangkap jabatan sebagai Ketua dan/atau anggota BPD, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
-Meninggalkan tugas selama 30 hari kerja berturut-turut tampa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkanungkapnya.
Budi juga menghawatirkan potensi terjadinya keos antar masyarakat jika hal ini tidak segera diaelesaikan, untuk itu dia mendorong agar BPD selaku representasi masyarakat harus tegas dalam membuat keputusan, tentu harus berpihak kepada rakyar pungkasnya.
Menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait fungsi pembinaan, kabid DPMPD (Idad B), bahwa pihaknya telah memanggil yang bersangkutan (Kades Pasirkiamis) beserta istrinya dan menanyakan langsung kepadanya apakah benar gambar yang viral dimedsos tersebut adalah dirinya, dan dibenarkan oleh kades pasirkiamis bahwa gambar tersebut adalah dirinya ujar idad.
Begitupula dengan camat pasirwangi, dirinya baru tahu setelah dikonfirmasi oleh pihak DPMPD karena masyarakat langsung melaporkan persoalan tersebut tidak ke kecamatan terlebih dahulu, namun begitu disela sela sibuknya pendataan korban bencana gempa, kami juga telah memanggil yang bersangkutan, dan melakukan pembinaan sesuai ketentuan perundang undangan tutup camat singkat.
Audiensi terkait viralnya gambar telanjang kades yang diduga di sebarkan oleh istri sirihnya membuahkan poin poin seperti yang terlampir dibawah ini.”
Walau berjalan sangat alot, disertai dengan nada dan tensi yang tinggi, namun audiensi berjalan dengan aman tertib dan kondusif hingga selesai, hal tersebut juga berkat adanya pengamanan dari personil kepolisian polres garut yang selalu siap siaga mengamankan jalanya audiensi warga, yang tak kalah penting pendekatan humanis yang dilakukan oleh kabag ops barunya Kompol Saefudin Hamzah yang juga memberikan sambutan dalam rangka menengahi alotnya diskusi antara DPRD, Eksekutif, dan BPD desa pasirkiamis yang mampu membuat seisi ruangan dapat memahaminya.
(Sumber:S. Afsor)