PORTALINDONEWS.COM, Jombang-Menindaklanjuti aduan dari masyarakat kapolsek sumobito bersama Sat Reskrim Polres Jombang gerebek tempat judi sabung ayam,yang baru buka 2 hari di area perkampungan, senin (29/05/2023) sore.
Pada saat kami melakukan penggrebekan para pemain judi sabung ayam melarikan diri ke area persawahan dan kebun milik warga setempat
karena dilokasi masuk area judi sabung ayam dan dadu tersebut ada yang bertugas memantau dan juga dipasang portal” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang, Akp Aldo Febrianto S.I.K, S.H, M.H.senin (29/05/2023).
Akp Aldo Febrianto S.I.K, S.H, M.H. menyebut,sekitar 10 personel dari polres Jombang dan kapolsek sumobito dilibatkan dalam penggerebekan. Namun tidak ditemukan orang bermain judi,sabung ayam.
Petugas hanya mendapati tempat atau alat bekas sabung ayam.
“Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 2 kurungan , dua buah terpal , dua buah jam dan dua karpet,Sejumlah Barang Bukti berhasil kami amankan dan kita musnahkan ditempat,” ujar kapolsek sumobito sulaiman sh.
Ditambahkan kapolsek sulaiman sh. penggerebekan arena judi dan sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Sumobito tepat nya di desa bakalan ada judi dan sabung ayam.
Dan dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 16.30.Wib kami melakukan penggerebekan di lokasi,”jelas kapolsek sulaiman sh. Bersama AKP Aldo
Selesai penggerebekan,petugas bergegas kembali ke Polres,” pengelola atau yang menyediakan tempat judi dan sabung ayam ini belum diketahui identitasnya”.pungkas Akp Aldo Febrianto S.I.K, S.H, M.H.
(Angga)