Aniaya Istri, Warga Talo Diamankan Polisi

PORTALINDONEWS.Com – SELUMA Tega melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri inisial Re pagi hari kemarin Kamis (22/04) sekira pukul 09.30 Wib, seorang pria inisial Ma (25) warga Kecamatan Talo Kecil diamankan Unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma.

“Ya benar, terduga pelaku berhasil kita amankan sore hari kemarin Kamis (22/04) sekira pukul 17.30 Wib dan saat ini diamankan di Polsek Talo untuk pemeriksaan” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kanit Reskrim Polsek Talo IPDA Ikral Noventri, S.IP, saat dikonfirmasi awak media.

Miris, akibat perbuatan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya tersebut juga mengakibatkan anak yang sedang digendong istrinya juga terkena pukulan mengakibatkan lebam pada bagian kepala tambahnya.

Dari laporan korban, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dibagian kepala, kening dan bagian pundak istri pungkasnya mengakhiri.

Penulis : zul

About Portalindonews

Check Also

Jaga Kondusivitas Wilayah, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Metro Tambora yang Dipimpin Kapolsek dalam Patroli Shubuh

Jakarta,Portalindonews.com//Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tambora menggelar patroli dan operasi …