PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Kegiatan itu digelar untuk memperkuat kompetensi, mengembangkan wawasan, serta meningkatkan pola pikir dan cara bertindak aparatur yang menangani bidang hukum di daerah.
Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri R. Gani Muhamad memaparkan, saat ini dimensi hukum semakin berkembang. Hal ini seiring tuntutan reformasi dan transformasi di bidang hukum yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kritis masyarakat terhadap pejabat negara. Berbagai pemikiran tersebut pada akhirnya berdampak kepada kebijakan dan pelaksanaan sistem kenegaraan. Oleh karena itu, pihaknya menilai pertemuan ini memiliki makna strategis, sebab diikuti oleh jajaran pejabat yang menangani bidang penyelesaian masalah hukum di daerah.
“Apabila kita cermati isu-isu yang terjadi saat ini adalah rangkaian peristiwa hukum yang sangat kompleks, baik itu dari internal pemerintahan maupun eksternal masyarakat,” ujar Gani membuka Rakornas tersebut.
Dengan kondisi tersebut, imbuh Gani, pengetahuan, wawasan mengenai informasi terkini, dan peningkatan sumber daya manusia menjadi unsur penunjang utama dalam menyelesaikan masalah hukum di daerah. Dengan demikian, upaya itu akan menghasilkan output maksimal dalam penyelenggaran kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gani menekankan, jajaran aparatur yang menangani bidang hukum di daerah agar memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pihak terkait, salah satunya inspektorat. Apabila terjadi persoalan hukum di daerah, Gani mendorong agar permasalahan itu terlebih dahulu dapat dikoordinasikan dengan jajaran inspektorat daerah. Selain itu, dia juga menekankan kepada jajaran inspektorat agar mampu memberikan solusi hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan yang sama, Gani juga memacu agar kapasitas biro hukum provinsi dan bagian hukum kabupaten/kota dapat selalu ditingkatkan. Upaya ini penting untuk mendorong aparatur yang menangani hukum di daerah menjadi lebih profesional.
“Kita dituntut sebagai pembuat aturan, sebagai pelaksana aturan, dan kita juga dituntut untuk bisa menjaga aturan tersebut. Rangkaian ini tidak bisa lepas dari peran kita semua yang berkecimpung di dalam dunia hukum ini, khususnya pemerintahan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Rakornas ini diikuti oleh jajaran aparatur yang menangani bidang hukum di daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.
Puspen Kemendagri