Pengosongan Rumah Warga Dilakukan Juru Sita Pengadilan Jakarta Barat.

Jakarta, portalindonews.com – Puluhan rumah warga di jalan Mangga Besar I di eksekusi dalam rangka pengosongan dari Juru Sita Pengadilan Jakarta Barat Juru Sita dan Petugas Kepolisian saat akan bergerak menuju ke rumah warga sempat di hadang puluhan warga dan menghalangi petugas menuju rumah yang akan dilakukan pengosongan.

Kericuhan sempat terjadi dilapangan antar warga dengan pihak kepolisian dan menghadang petugas yang akan menuju ke rumah warga yang akan dikosongkan.

Bongkar paksa pun dilakukan dari tim gedor Juru Sita Pengadilan dan petugas pun berhasil membuka rumah yang sengaja dikunci pemilik di buka secara paksa.

Sementara akses jalan Mangga Besar I ditutup di karena para petugas gabungan sedang melakukan eksekusi terkait pengosongan pada rumah warga agar tidak menghambat saat eksekusi di lakukan.

Disaat pengosongan dilakukan pemilik sangat histeris tidak terima untuk dieksekusi bahkan ada yang sampai pingsan lalu di evakuasi dari tim kesehatan yang sudah disiapkan dalam eksekusi

Setelah para warga yang tadinya menghadang para petugas eksekusi akhirnya parah warga bersedia mengangkut barang-barangnya ke truk yang sudah di siapkan petugas eksekusi, dan eksekusi berjalan lancar hingga berita ini di tayangkan.

Personil yang diturunkan Juru Sita Pengadilan Jakarta Barat dalam Pengosongan rumah warga yang berada di RT 05,07 dan 09 RW 02 Mangga Besar seperti ,Kepolisian Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat,Polsek Metro Tamansari, ,Polisi Militer, Subgar Jakarta, Barat, Koramil 01/TS ,Satpol PP, Kecamatan, dan Tim Kesehatan dalam pengamanan eksekusi  Senin,(27/05/2024)

Selesai eksekusi pengosongan para team eksekusi langsung menutup  rumah tersebut dengan seng. (Team)

About Portalindonews

Check Also

⁠Mengapresiasi Kinerja Apkam Amankan Perayaan Natal 2024

Portalindonews.com, JAKARTA — Aparat keamanan terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kelancaran dan kenyamanan perayaan …