Disosialisasikan Berikan Materi Psikologi Lapangan Peserta Komsos TNI AD – KBT

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bentuk kekompakan dalam menyatukan visi dan misi antara TNI AD dengan Keluarga Besar TNI (KBT) dari Forum Komunikasi Putra- Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad) memberikan pembekalan kepada seluruh peserta Komunikasi Sosial yang digelar Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad), Jumat (4/6/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini (2 s.d 4 Juni 2021), selain pembekalan dan ceramah, juga digelar berbagai macam permainan (game) dan kuisioner dari Dispsiad.

Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi Dispsiad Letkol Inf Yoshua Pasaribu mengatakan, pembekalan pada kegiatan Komsos ini dititikberatkan pada psikologi lapangan sebagai upaya untuk membekali para peserta memiliki jiwa korsa, kerja sama dan ikatan emosional yang disalurkan melalui kegiatan yang positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sebagai Organisasi Massa (Ormas) di bawah pembinaan Pepabri, FKPPI memiliki tugas yang cukup besar dalam membentuk karakter para anggotanya, hal ini harus diselaraskan dengan visi dan misi TNI dalam pembinaan Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri sebagai bagian dari KBT, ” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, pembekalan psikologi lapangan ini, sangat penting dikarenakan sebagai organisasi kemasyarakatan, FKPPI diawaki oleh berbagai tingkatan usia para anggotanya.

Selain itu, dalam kaitannya pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara.

“Kebersamaan inilah yang ingin kita bangun dalam wujud kegiatan secara berkesinambungan dan terarah, sehingga terwujud kesamaan visi dan misi seluruh elemen masyarakat dalam bingkai NKRI’ ” imbuhnya.

Dirinya berharap, pembekalan Psikologi lapangan maupun pembekalan lainnya yang didapat para peserta Komsos TNI AD – KBT ini, dapat ditularkan kepada generasi muda di lingkungannya masing-masing.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional (PSDN) untuk pertahanan negara.

Dalam PP tersebut dijelaskan, komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.

Sementara Sekjen Pengurus Pusat FKPPI Anna R. Legawati menyampaikan, kegiatan Komsos dengan KBT (FKPPI) ini sebagai sarana menyatukan visi dan misi dan menguatkan soliditas sesama anak bangsa dalam bela negara dan mempertahankan keutuhan NKRI.

“Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya terutama dalam membentuk karakter kepemimpinan, kami mendapat pembekalan, dan dilanjutkan dengan implementasi kegiatan di lapangan. (Dispenad)

About Portalindonews

Check Also

Pemerintahan Presiden Prabowo Tegaskan Semua Pelaku Judi Online Akan Ditindak Sesuai Hukum

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online tanpa pandang …