Oleh : Alfred Jigibalom
Editor :Ida Bastian
Penambahan daerah otonomi baru (DOB) membawa angin perubahan yang positif bagi masyarakat Papua. Dengan adanya kebijakan tersebut, Orang asli Papua (OAP) makin didengar pendapatnya dan diberi kesempatan untuk membangun wilayahnya.
Pemekaran wilayah atau penambahan daerah otonomi baru sebentar lagi benar-benar diwujudkan di Papua. Untuk daerah seluas Papua memang kurang jika hanya ada 2 provinsi. Ketika nanti ada 5 provinsi maka pengaturannya akan lebih mudah dan mendekatkan juga jika masyarakat ingin mengurus surat-surat penting ke ibu kota provinsi.
Pengamat politik Frans Maniagasi menyatakan bahwa pemekaran wilayah membawa kemajuan yang signifikan berupa kemajuan fisik. Dalam artian, ketika dulu ada provinsi Papua Barat maka wilayahnya juga makin maju dan tidak lagi ketinggalan. Oleh karena itu memang perlu provinsi baru agar masyarakat juga makin maju.
Frans menambahkan, permasalahan pemekaran bukan hanya rentang kendali antara pemerintah daerah dengan rakyat. Namun juga perubahan pada masyarakat Papua sendiri. Masyarakat adat juga perlu diperhatikan dalam pemekaran wilayah.
Dalam artian, jangan sampai pemekaran wilayah malah tidak sesuai dengan kultur Papua. Dalam UU otonomi khusus disebutkan bahwa hak-hak masyarakat Papua lebih diperhitungkan, termasuk dalam menjalankan hukum adat dan kultur lainnya. Jadi, ketika ada pemekaran wilayah maka ada perubahan positif bagi masyarakat Papua, terutama di wilayah adat.
Ketika mengatur pemekaran wilayah memang berdasarkan 5 wilayah adat di Papua jadi pembuatan 3 provinsi baru memang tidak sembarangan. Pembagiannya berdasarkan kultur di Bumi Cendrawasih sehingga akan memudahkan. Dalam artian, karakter masyarakat pegunungan dan masyarakat yang tinggal di daratan dekat pantai berbeda jauh, sehingga kalau bisa dibedakan provinsinya.
Masyarakat adat Papua memang diberi hak-hak khusus dalam membangun wilayahnya. Dalam UU Otsus memang diatur bahwa pemimpin seperti Gubernur, Wagub, Walikota, Bupati, dan Wakilnya adalah putra asli Papua, sehingga jika ada provinsi baru maka otomatis gubernurnya juga baru dan harus warga Papua.
Diharap gubernur baru akan membawa perubahan positif bagi rakyat Papua. Ia adalah warga asli Bumi Cendrawasih sehingga paham bagaimana cara memimpin warganya dan melakukan pendekatan secara kultural dan kekeluargaan. Jika gubernurnya orang Papua adalah hal yang wajar, bukannya pilih-pilih, tetapi memberikan kesempatan putra Papua untuk memimpin daerahnya sendiri.
Selain itu, penambahan DOB akan memperkukuh posisi Majelis Rakyat Papua (MRP). Mereka bertindak sebagai wakil masyarakat adat yang juga punya pengaruh di mata masyarakat. Keberadaan MRP juga penting untuk menegakkan hukum adat di Papua.
Jadi dipastikan penambahan DOB akan membawa perubahan positif dari segi kultural dan masyarakat adat tidak akan terpinggirkan. Justru hukum adat akan dihormati dan ditaati, karena sejalan dengan hukum pemerintah Indonesia.
Masyarakat adat juga diberi kesempatan untuk ikut membangun Papua. Pembangunan bukan hanya dari segi fisik alias pembuatan gedung dan sarana lain. Namun juga pembangunan sumber daya manusia.
Masyarakat adat diberi kesempatan untuk sekolah dan bagi anak-anak Papua memang diberi beasiswa Otsus, sehingga mereka bisa sekolah tinggi. Selain itu, jika ada provinsi baru maka otomatis ada sekolah baru, sehingga memudahkan para murid yang akan belajar. Sementara para pemudanya bisa diajari keterampilan sehingga mampu membuka usaha sendiri dan mengurangi jumlah pengangguran.
Penambahan DOB Papua akan membawa angin perubahan positif bagi seluruh masyarakat Papua. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan penuh masyarakat agar kebijakan DOB dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo