Gelar Deklarasi Virtual, FPMSI Ajak Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Terhadap KST Papua

Editor : Ida Bastian

Jakarta – Kelompok separatis dan Teroris (KST) di Papua memang sangat meresahkan seluruh rakyat Indonesia khususnya warga Papua. Seringnya  mereka menyebar teror secara fisik maupun psikis, telah menciptakan berbagai ketakutan warga masyarakat yang hidup di Papua. Bahkan, dalam aksinya selama ini, mereka juga membunuh warga  sipil dan menghancurkan fasilitas umum masyarakat.

Atas latar belakang tersebut, Komunitas Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) membetikan dukungan kepada TNI POLRI melalui deklarasi virtual guna  mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap KST Papua demi keberlanjutan Pembangunan menuju Papua yang damai dan sejahtera pada Kamis, (17/6) oleh komunitas warganet dan Milenial termasuk yang berasal dari Papua dan berada  di berbagai daerah.

Ketua FPMSI Rusdil Fikri menjelaskan tujuan diadakannya deklarasi virtual dalam rangka mengajak masyarakat dan berbagai tokoh publik asli Papua untuk mendukung penegakan hukum terhadap KST Papua demi keberlanjutan  pembangunan menuju peningkatan  kesejahteraan masyarakat Papua.

“Mengajak partisipasi dan peran aktif warganet khususnya kalangan milenial  asal Papua  melalui aksi-aksi posting konten positip yang menumbuhkaan optimisme warga bangsa terhadap  penegakan hukum  terhadap KST di Papua demi menjamin keberlanjutan pembangunan” ucap Rusdil.

Rusdil berharap agar masyarakat dan kalangan Milenial Papua ikut menyebarkan informasi positif dan mencerahkan terhadap upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

“Ayo Kaka Pace dan Mace, kita sebarkan pandangan dan opini yang positif seputar dukungan penegakan hukum terhadap kelompok separatis dan teroris di Papua demi lancarnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan” ajak Rusdil.

About PORTALINDONEWS

Check Also

Tingkatkan Rasa Kebersamaan, Babinsa Koramil 01/Tamansari Gelar Komsos

Portalindonews.com | Kodam Jaya, Jakarta Barat _ Komunikasi Sosial (Komsos) di hari Minggu , 22 …