Oleh : Ismail
Editor : Ida Bastian
Radikalisme maupun ujaran kebencian menjadi salah satu ancaman utama bangsa yang dapat menimbulkan perpecahan. Masayarakat diminta untuk bergotong royong guna mencegah penyebaran radikalisme dan ujaran kebencian.
Ramadan dan lebaran tahun lalu sempat ramai karena ada hasutan dari kelompok radikal, di mana mereka tak setuju akan larangan mudik dan aturan lain dalam beribadah. Padahal peraturan ini dibuat demi keselamatan masyarakat dari Corona. Kelompok radikal selalu memposisikan diri sebagai oposisi karena memang mereka tidak suka akan pemerintahan yang sekarang dan ingin membuat negara khilafah.
Penyebaran radikalisme harus dicegah agar masyarakat tidak terpengaruh dan malah membela kelompok radikal, karena berbahaya dan akan ada yang menentang pemerintah. Mereka seharusnya sadar bahaya khilafah karena tidak cocok dengan kondisi masyarakat negeri ini yang majemuk. Demokrasi adalah yang terbaik untuk Indonesia dan tidak bisa diganggu-gugat.
Untuk mencegah penyebaran radikalisme maka seluruh elemen masyarakat wajib bergotong royong, karena bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh. Jika semuanya kompak maka kita optimis kelompok radikal bisa dengan cepat dibubarkan dan tidak akan bangkit kembali. Penyebabnya karena mereka tidak lagi memiliki pendukung di Indonesia.
Warga sipil bisa membantu untuk pemberantasan radikalisme karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Caranya dengan terus memviralkan bahwa radikalisme itu salah dan khilafah itu mustahil di wujudkan di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, Indonesia memiliki kultur masyarakat yang majemuk, baik dari segi Suku maupun agama.
Masyarakat harus ikut menanamkan pemahaman anti radikalisme sejak dini dengan pendidikan di rumah. Anak-anak mulai dikenalkan akan bahaya radikalisme, agar mereka tidak terperosok akan bujukan kelompok radikal. Penyebabnya karena saat ini sudah marak radikalisme di media sosial dan jangan sampai anak-anak menjadi mendukung mereka karena tidak tahu bahwa hal itu berbahaya. Ungkapkan bahwa jihad bukanlah perang melawan musuh, melainkan perang melawan keegoisan diri sendiri.
Para ulama juga bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyebaran radikalisme. Caranya dengan berdakwah dengan lemah lembut dan menyebarkan bahwa radikalisme itu salah. Toleransi wajib dilakukan oleh umat yang taat beribadah, karena kita juga butuh berinteraksi dengan mereka yang keyakinannya berbeda. Jika ada toleransi maka Indonesia bisa damai dan sejahtera.
Selain radikalisme, maka seluruh elemen masyarakat perlu mencegah tersebarnya ujaran kebencian, karena bisa merusak perdamaian di Indonesia. Hate speech harus dicegah dengan cara mencekal para penceramah radikal, karena mereka selalu berceramah dengan berapi-api dan membenci pemerintah serta berkata-kata kasar. Padahal sebagai penceramah seharusnya mereka membawa pencerahan, bukannya kebencian.
Video-video tentang penceramah yang selalu melakukan ujaran kebencian juga seharusnya diblokir, dan pihak sosial media serta platform video wajib bekerja sama dengan pemerintah. Caranya dengan men-take down video tersebut karena bisa memecah perdamaian di negeri ini.
Masyarakat yang menonton video hate speech juga bisa melaporkan ke polisi siber yang memang tugasnya menangani ketidakberesan di dunia maya. Nanti penyebar dan pembuat video bisa dicokok karena memecah perdamaian dan sekaligus melanggar UU ITE, sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jika seluruh elemen masyarakat kompak maka kita optimis pemberantasan radikalisme akan maksimal dan mereka tidak akan ditemui di Indonesia. Semua pihak wajib menyadari bahaya radikalisme dan hate speech sehingga tidak akan mau bersentuhan dengan dua hal tersebut.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini