Oleh : Muhamad Yasin
Editor : Ida Bastian
Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita harus sepakat bahwa paham khilafah yang tidak sesuai dengan kesepakatan para pendiri bangsa yang berlandaskan ideologi Pancasila dengan semboyan bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tetapi dalan satu kesatuan. Dengan demikian sudah jelas bahwa Ide berdirinya khilafah tertolak di Indonesia.
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.
Sebelumnya kita diramaikan dengan film jejak khilafah di Nusantara, film tersebut mengetengahkan khilafah dan mengaitkannya dengan Turki Utsmani. Sementara itu, di Turki diskursus khilafah sebagai propaganda merupakan narasi minor.
Apalagi partai keadilan dan pembangunan yang dipimpin oleh Erdogan telah menolak Turki untuk kembali membangkitkan khilafah Islamiyah. Dalam cuitannya, Erdogan menyatakan bahwa Turki merupakan negara yang akan tetap menjunjung demokrasi dan sekularisme berdasarkan konstitusi. Dirinya juga memperjelas bahwa konversi Hagia Sophia menjadi masjid tidak ada kaitannya dengan kebangkitan khilafah Islamiyah.
Sementara itu Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan, menyeragamkan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan pendirian bangsa adalah membatalkan dan membubarkan Indonesia. Putri mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid tersebut mengatakan bahwa ayahnya selalu mengatakan bahwa alasan adanya Indonesia adalah karena adanya keberagaman, karena jika tidak ada keberagaman, Indonesia tidak perlu ada.
Sudah semestinya bangsa Indonesia beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa. Sebab, Pancasila telah menyatukan beragam latar belakang. Perbedaan yang dimmiliki setiap suku yang tersebar di nusantara bersatu dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu sudah semestinya rasa persatuan ini dijaga sampai sekarang.
Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut organisasi yang mencita – citakan khilafah, seperti Hizbut Tahrir, tak berbeda dengan gerakan komunis internasional yang menghendaki rezim tunggal di dunia. Menurutnya, gerakan yang bercita – cita tentang khilafah itu tergolong gagasan baru yang sedang dipaksakan pada dunia Islam.
Pada kesempatan berbeda, KH Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara, terbentuk atas dasar mitsaq atau kesepakatan. Masing – masing pihak, baik umat Islam maupun pihak yang lain, bersepakat untuk menjadikan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945 sebagai pondasi negara.
Sebelumnya, Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bersikukuh Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang mengusungg ideologi khilafah maupun segala aktivitasnya terlarang di Indonesia.
Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid selaku Direktur Pencegahan BNPT mengatakan, sebagai umat beragama di Indonesia, kita semua wajib menaatai perjanjian dalam berbangsa dan bernegara dalam bentuk konsesus nasional yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 45 atau PBNU.
Dirinya menyebutkan, dalam indeks potensi radikalisme di Indonesia, masih ada sekitar 12,2 persen yang masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) yang terpapar radikalisme. Indikatornya mreka ini anti pancasila dan pro khilafah.
Untuk itu, Ahmad mengatakan, apabila ada orang atau kelompok yang menggelorakan khilafah dan daulah, itu haram hukumnya di Indonesia karena itu sama saja melanggar konsensus nasional. Apalagi tokoh-tokoh yang membuat perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan itu sudah wafat semuanya.
Mantan Kabag ops Densus 88 ini mengajak untuk dapat memaknai tauhid secara benar. Hal ini menjadi penting agar umat beragama tidak mudah terpecah belah oleh politik adu domba kelompok radikal dan pengusung khilafah. Ia yakin bila umat beragama memahami tauhid, maka bangsa Indonesia akan imud dari paham radikal
Indonesia terlahir dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, sehingga perbedaan itu justru harus dijadikan kekuatan dalam persatuan. Karena itu, bangsa Indonesia yang beragama itu wajib mencintai tanah air dan bangsanya.
Kita perlu menyadari, bahwa hidup di Indonesia artinya adalah hidup dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Karena kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperjuangkan oleh satu golongan saja melainkan diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia yang berbeda suku dan agama.
Khilafah tidak hanya ditolak, tetapi konsepnya memang sudah tertolak dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang hingga saat ini kita kita jaga.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini