KST Ganggu Pembangunan Papua Pantas Ditindak Tegas

Oleh : Alfred Jigibalom

Editor : Ida Bastian

Program pembangunan di Papua banyak terhambat oleh keberadaan Kelompok separatis dan teroris (KST). Masyarakat mendukung tindakan tegas kepada gerombolan tersebut agar stabilitas keamanan di Papua dapat terjaga dan program Pemerintah untuk memajukan Papua dapat kembali berjalan.

Papua adalah wilayah yang amat potensial karena memiliki kekayaan sumber daya alam berupa sagu, pisang, dan hasil tani lain. Juga ada tambang tembaga dengan hasil berlimpah. Oleh karena itu pemerintah berusaha keras untuk memajukan Papua dengan cara pembangunan, agar potensinya dimaksimalkan dan membuat masyarakatnya makin makmur.

Akan tetapi pembangunan wilayah Papua sempat terganggu akibat ulah KST. Mereka melakukan penyerangan dan teror, dan alasannya adalah pemerintah Indonesia disebut ‘penjajah’ karena mereka ingin merdeka. Padahal menurut hukum internasional, seluruh bekas jajahan Belanda di Nusantara masuk dalam wilayah Indonesia, termasuk Papua (yang dulu bernama Irian Barat).

Anggota DPR Mochamad Hasbi Jayabaya menyatakan bahwa perhatian pemerintah cukup besar terhadap pembangunan Papua. Sudah ada jalan tol, bandara, waduk, dan infrastruktur lain yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Papua. Seharusnya KST mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang membangun infrastruktur di Bumi Cendrawasih.

Dalam artian, KST jangan menentang pembangunan di Papua, apalagi melakukan teror kepada para pekerja yang sedang menggarap infrastruktur. Penyebabnya karena jika banyak pembangunan di Bumi Cendrawasih maka masyarakat Papua yang diuntungkan, karena mereka bisa bermobilitas dengan lancar. Infrastruktur yang dibuat demi rakyat, bukan demi kepentingan pemerintah semata.

Namun KST masih marah-marah dan melakukan penyerangan ke aparat maupun pekerja pembangunan, yang mereka anggap sebagai representasi pemerintah. Padahal pemerintahlah yang berusaha membangun Papua agar makin maju. Jika KST menganggap Indonesia sedang menjajah Papua, maka tidak mungkin melakukan pembangunan infrastruktur karena akan buang-buang uang saja. Seharusnya KST berpikir seperti itu, tetapi hati dan pikiran mereka sudah terselimuti oleh kebencian.

Keprihatinan anggota DPR amat wajar karena selama ini KST terlihat menentang pembangunan di Papua. Mereka menyerang pekerja padahal ia sedang konsentrasi menggarap Jalan Trans Papua. KST juga pernah menembaki para pekerja Istaka Karya padahal sedang mengerjakan pembangunan jembatan.

Padahal di antara pekerja tersebut juga ada orang asli Papua. Seharusnya mereka tidak menyerang saudara sesukunya sendiri. Namun karena sudah terlanjur membenci pembangunan, maka mereka menembaki dengan membabi-buta.

Masyarakat tentu geram akan tindakan kejam KST yang asal tembak dan tidak memikirkan manfaat pembangunan untuk jangka panjang. Oleh karena itu mereka menyetujui jika kelompok pemberontak itu ditangkap dan ditindak dengan tegas. Penyebabnya karena KST sudah keterlaluan dengan menghambat pembangunan dan kemajuan Papua.

Pemberantasan KST menjadi tugas besar pemerintah. Dulu kelompok pemberontak ini disebut dengan KKB (kelompok kriminal bersenjata) tetapi diganti dengan KST (kelompok separatis dan teroris). Penggantian jadi ‘teroris’ memang wajar karena mereka memang meneror masyarakat Bumi Cendrawasih, tidak hanya ke para pendatang tetapi juga orang asli Papua.

Jika sudah disebut teroris maka dalam penanganan KST akan dibantu oleh Tim Densus 88 Antiteror dan mereka bekerja sama dengan Tim Satgas Damai Cartenz. Pemberantasan KST wajib dilakukan secara masif agar makin banyak anggotanya yang tertangkap, dan dicari pula markas-markasnya yang selama ini masih tersembunyi.

KST pantas ditindak tegas karena mereka selalu mengganggu pembangunan di Bumi Cendrawasih. Padahal masyarakat Papua butuh pembangunan agar kehidupannya makin maju. Dengan adanya penindakan tegas tersebut, maka kedamaian di Papua akan tetap terjaga.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …