Masyarakat Garda Terdepan Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Lebaran

 

 


Oleh : Zainudin Zidan
Editor ; Ida Bastian

Pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan mudik masyarakat ke kampung halaman pada Idul Fitri 1443 H/2022. Kendati demikan, Pemudik diwajibkan untuk selalu taat Prokes hingga mengikuti vaksinasi booster karena masyarakat merupakan garda terdepan cegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri sebagaimana pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Sebentar lagi masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri yang juga biasanya sangat identik dengan dilakukannya mudik ke kampung halaman untuk menjalin silaturahmi bersama dengan sanak saudara di sana. Belakangan juga Pemerintah sendiri telah membuka akses masyarakat untuk bisa menjalankan perjalanan mudik Lebaran.
Namun meski begitu, bukan berarti kita sama sekali tidak waspada karena status pandemi sampai detik ini juga masih ada. Bahkan menjadi salah satu tugas kita semua selaku masyarakat untuk bisa tetap menjaga landainya kurva penularan Covid-19 ini pasca Idul Fitri 2022. Jangan sampai tiba-tiba kembali ada ledakan kasus. Hal tersebut juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dengan mewanti-wanti supaya tidak terjadi ledakan kasus.
Berkaca pada pengalaman selama Lebaran 2 tahun belakang, ternyata selalu memiliki korelasi positif antara mobilitas masyarakat untuk mudik Lebaran dengan melonjaknya kasus Covid-19 meski beberapa saat sebelumnya sempar melandai. Maka dari itu pada tahun 2022 kali ini jangan sampai kasus-kasus belakang terulang kembali.
Dikatakan oleh Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan bahwa saat ini sekitar 20 persen penduduk Indonesia ternyata masih rawan untuk terinfeksi Covid-19. Penyebabnya bisa berbagai macam mulai dari mereka memang belum menjalankan vaksinasi, atau bisa jadi mereka belum terinfeksi, atau juga bisa jadi imunitas mereka menurun karena adanya infeksi dan vaksinasi.
Meski begitu, ditambahkan oleh Epidemiolog tersebut bahwa tetap saja terdapat beberapa kelompok masyarakat yang paling berisiko terhadap penularan Covid-19, seperti mereka para lansia, kemudian mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid hingga anak-anak di bawah lima tahun sampai bayi yang baru lahir. Bahkan dikatakan oleh Dicky bahwa ternyata akan selalu ada potensi lonjakan kasus.
Lonjakan kasus yang terjadi memang bisa jadi tidak akan separah tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan memang tidak akan bisa dipungkiri bahwa ketika jutaan orang melakukan mobilitas dalam waktu yang bersamaan, yakni menjalankan mudik, tentu potensi lonjakan Covid-19 bukan tidak mungkin pasti terjadi. Akan tetapi potensi tersebut menjadi lebih mengecil karena sudah sebagian besar masyarakat memiliki imunitas.
Tidak hanya karena mereka yang memiliki imunitas saja yang berpengaruh terhadap memperkecil faktor potensi lonjakan Covid-19 pasca Idul Fitri, namun hal tersebut juga bisa dipengaruhi oleh beberapa aspek lain seperti patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan hingga lingkungan yang memang sehat serta bersih.
Pemerintah sendiri sejauh ini juga sudah mengupayakan berbagai macam hal dengan maksimal supaya masyarakat mampu untuk melaksanakan mudik Lebaran dengan aman dan sehat. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan langsung bahwa fokus utama pemerintah adalah keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Dengan melandainya kasus penularan Covid-19 yang menjadi bukti keberhasilan Pemerintah selama ini untuk mengendalikan pandemi, tentunya masyarakat juga harus terus menjaga kestabilan kurva penularan supaya tidak ada lonjakan.
Memang perjalanan mudik sudah lebih dilonggarkan oleh Pemerintah, namun bukan berarti kita juga longgar dan lengah untuk tidak terus mengenakan protokol kesehatan. Sebagai garda terdepan untuk mencegah kenaikan Covid-19 maka kolaborasi dan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes sangat berarti untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …