Oleh : Muhammad Yasin
Editor : Ida Bastian
Masyarakat perlu mewaspadai aksi terorisme yang berpotensi terjadi menjelang Ramadhan. Masyarakat pun mendukung tindakan tegas Aparat keamanan kepada kelompok teror guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan beribadah.
Pemerintah berusaha memberantas terorisme agar masyarakat aman dari pengeboman dan serangan mereka. Pemberantasan wajar dilakukan karena teroris menggerogoti negara dan menghancurkan perdamaian. Apalagi jelang bulan Ramadhan, jangan sampai ada serangan teroris sehingga membuat masyarakat takut untuk beraktvitas di luar.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Istiono menyatakan, “Waspada aksi terorisme jelang Ramadhan. Pengamanan di rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata juga harus diperketat.” Dalam artian, jelang Ramadhan kita tak hanya harus waspada akan corona tetapi juga akan serangan dari kelompok teroris.
Meski Ramadhan tahun lalu relatif aman tetapi kita tidak bisa berleha-leha karena bisa jadi tahun ini para teroris beraksi. Aparat terus berjaga agar tidak ada ancaman pengeboman atau serangan lain, termasuk sweeping sembarangan. Kondusivitas harus dijaga agar umat bisa beribadah dengan lancar untuk mempersiapkan Ramadhan yang hanya ada setahun sekali.
Densus 88 antiteror juga melakukan tindakan preventif dengan menangkap beberapa anggota teroris. Tanggal 21 Maret 2022 Densus 88 Antiteror menangkap 6 orang teroris yang berafiliasi dengan ISIS. Mereka mengendalikan media di Indonesia dan tugasnya adalah menerjemahkan propaganda dari bahasa arab ke bahasa Indonesia lalu disebarkan di media sosial.
Penangkapan teroris amat penting karena mereka tidak hanya meneror di dunia nyata tetapi juga di dunia maya, sehingga wajar jika yang menyebar propaganda terorisme di media sosial juga ditangkap. Jangan sampai mereka mengotori kesucian Ramadhan dengan menebar hoaks di dunia maya.
Sedangkan teroris generasi lama cenderung lebih konvensional dengan meneror langsung di tempat umum. Biasanya mereka melempar bom molotov ke markas aparat keamanan yang dianggap Taghut. Padahal perbuatan ini jelas tercela karena melanggar hukum.
Masyarakat juga harus waspada akan serangan teroris yang tidak jarang melakukan pengeboman di tempat umum. Alasan mereka juga tidak masuk akal, yang katanya di sana penuh dengan interaksi antara pria dan wanita yang terlarang.
Para teroris sengaja mengambil momen jelang Ramadhan karena mereka cari perhatian dan unjuk kekuatan di kalangan masyarakat. Mereka ingin tetap eksis dan menunjukkan tajinya di hadapan warga. Oleh karena itu, sebelum terjadi pengeboman, maka aparat melakukan sweeping dan penangkapan teroris sebagai tindakan pencegahan.
Sedangkan teroris yang melakukan aksi di bulan Ramadhan percaya bahwa jika melakukan pengeboman lalu tewas seketika akan syahid di waktu yang baik. Padahal tindakan ini salah besar. Pertama, mereka mengancam keselamatan nyawa orang lain. Kedua, bunuh diri adalah tindakan yang tidak bisa diampuni dan langsung dapat tiket ke neraka.
Teror yang dilakukan oleh kelompok teroris adalah sebuah aksi pemanasan sebelum serangan yang sebenarnya di bulan Ramadhan. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk iktu waspada dan memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan, karena bisa saja itu beneran teroris.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai aksi teror jelang Ramadhan karena teroris sudah bersiap-siap dan melakukan pemanasan jelang bulan suci. Sayang sekali sebelum bulan suci mereka bukannya bertaubat malah melakukan recana penyerangan. Masyarakat juga diminta lebih teliti dan memperhatikan sekitar serta jangan sampai ada teroris yang berkeliaran.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini