Pemerintah Pulihkan UMKM Terdampak Pandemi Covid-19

 

 

Oleh : Amalia Sukmawati
Editor : Ida Bastian

Pandemi membuat perekonomian goncang, termasuk pengusaha UMKM. Pemerintah membantu UMKM agar tidak kolaps lalu gulung tikar, dengan program yang diharap bisa menyehatkan keadaan finansial mereka.
Salah satu bidang yang paling memiliki efek negatif saat pandemi adalah ekonomi. Daya beli masyarakat merosot drastis karena ada yang gajinya dipotong oleh perusahaan, bahkan ada pula yang dirumahkan. UMKM juga sempat mengeluh karena tokonya sepi, karena masyarakat lebih memilih untuk pembelian sembako dan kebutuhan pokok daripada yang sekunder maupun tersier.
Untuk menolong pengusaha UMKM maka pemerintah memberikan bantuan berupa banpres produktif usaha mikro (BPUM) yang diberikan kepada 11,8 juta pengusaha UMKM, sejak tahun 2020. Besaran BPUM adalah 1,2 juta rupiah, yang disalurkan langsung pada mereka melalui sebuah bank BUMN. Penyaluran ke rekening ini juga dibuat untuk menghindari pungli dan kesalahan lainnya.
Pengusaha UMKM bisa mengecek apakah mereka termasuk dalam penerima banpres melalui situs khusus. Biasanya jika nama mereka tercatat di Dinas Koperasi dan UKM, maka akan otomatis mendapatkannya. Setelah tahu bahwa berhak menerima banpres maka tinggal datang ke bank BUMN dan membaw KTP serta kartu identitas lain sebagai persyaratan.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan bantuan pada pengusaha UMKM berupa subsidi bunga KUR sebesar 3% yang diperpanjang hingga desember 2021. Dengan subsidi ini maka pengusaha UMKM mendapatkan diskon bunga KUR, dari 6% menjadi hanya 3% per bulannya. Diharap bantuan dari pemerintah akan meringankan mereka sehingga bisa melunasi pinjaman tepat waktu, walau masih masa pandemi.
Mengapa sampai ada subsidi bunga KUR? Penyebabnya karena masih banyak pengusaha UMKM yang memiliki pinjaman ke Bank swasta, BUMN, maupun perusahaan finance. Mereka megap-megap di tengah pandemi dan agak kesulitan untuk mencicil angsuran. Diharap dengan subsidi maka tidak ada yang meleset pinjamannya, karena ada bantuan dari pemerintah.
Menteri Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa ada bantuan lain dari pemerintah berupa fasilitas dan dorongan pada pengusaha UMKM, untuk masuk ke dunia digital. Selama pandemi, sudah ada kenaikan 7,9% dari UMKM yang masuk ke ranah marketing online. Pemerintah membantu dengan membuatkan platform dan pelatihan, sehingga mereka tahu bagaimana cara pemasaran via internet.
Berbagai bantuan diberikan pemerintah untuk pengusaha UMKM, karena mereka adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Jika UMKM sehat maka finansial negara juga sehat. Oleh karena itu, wajar jika pengusaha kecil dan menengah dibantu oleh pemerintah, agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Pengusaha kecil dan menengah sering sekali dibantu oleh pemerintah karena ada efek domino positif ke belakangnya. Jika sebuah usaha kecil dan menengah merugi lalu gulung tikar, maka para karyawannya akan berubah status jadi jobless. Hal ini akan membuat negara pusing karena tingkat pengangguran bertambah.
Namun jika UMKM sehat maka bisnis mereka bisa berkembang dan karyawannya selamat dari ancaman pemecatan. Bahkan usaha kecil dan menengah bisa makin jaya dan menambah slot karyawan, karena butuh bantuan lagi untuk bagian produksi, marketing, dll. Sehingga akan membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
Bantuan dari pemerintah untuk pengusaha UMKM amat dihargai, karena mereka bisa tetap survive walau berada di tengah gempuran pandemi. Memang daya beli masyarakat menurun tetapi kita yakin bahwa keadaan ini tidak akan lama. Perlahan keadaan akan membaik dan bisnis UMKM jadi lancar kembali, berkat Banpres dan berbagai bantuan lain yang diberikan oleh pemerintah.

)* Penulis adalah kontributor Forum Literasi Jawa Tengah

About PORTALINDONEWS

Check Also

Babinsa Serka Suharno Pantau Kegiatan Sekaligus Komsos dengan Kader PKK

Portalindonews.com | Kodam Jaya, Jakarta Barat _ Bertempat di Sekretariat Sekretariat RW 003 Jalan Manga …