Pemerintahan Presiden Prabowo Pastikan Keamanan Investasi di IKN

Oleh: Asna Maulida 

 Editor : Ida Bastian 

Portalindonews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan keberlanjutan dan keamanan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Sejak awal pemerintahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan investor dengan menciptakan iklim investasi yang stabil, transparan, dan menguntungkan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah sebelumnya yang telah meletakkan dasar pembangunan di wilayah tersebut.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam akhir masa jabatannya, mengingatkan para investor untuk tidak meragukan komitmen Presiden Prabowo terhadap pembangunan IKN. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan dukungan penuh untuk percepatan infrastruktur di kawasan inti pemerintahan.

Fokus pembangunan IKN hingga akhir tahun ini diarahkan pada penyelesaian infrastruktur dasar seperti jalan, sistem air bersih, dan pasokan listrik. Sementara itu, infrastruktur di luar kawasan pemerintahan akan mulai digarap pada awal tahun depan, memberikan sinyal kuat kepada investor bahwa kelangsungan proyek ini dijamin oleh pemerintah.

Komitmen pemerintah tidak hanya tercermin dari percepatan pembangunan, tetapi juga dari upaya memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN), Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa investor di IKN akan mendapatkan hak-hak hukum yang jelas dan perlindungan jangka panjang.

Salah satu kebijakan utama untuk memastikan keamanan investasi adalah pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun, dengan peluang perpanjangan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, seluruh hak dan kewajiban investor akan dicatat melalui akta notaris resmi, memastikan transparansi dan keamanan dalam proses investasi.

Dalam konteks percepatan pembangunan, pemerintahan Presiden Prabowo juga menargetkan penciptaan ekosistem investasi yang kondusif. Agung Wicaksono menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan didesain untuk mempermudah proses perizinan, sehingga investasi di IKN menjadi lebih menarik. Langkah ini didukung oleh sinergi lintas sektor yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif, sekaligus memastikan bahwa keuntungan investasi dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat.

Pemerintah juga terus memperkuat landasan hukum pembangunan IKN untuk menjamin keberlanjutan proyek ini, terlepas dari pergantian kepemimpinan. Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN, Marwan Riyandi, menyatakan bahwa IKN dibangun berdasarkan Undang-Undang yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 3 yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 21. Selain itu, berbagai peraturan pemerintah yang menyertai pembangunan ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Marwan juga menekankan bahwa keberadaan payung hukum tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pengusaha dan investor. Meski terdapat kekhawatiran dari beberapa pelaku usaha tentang kemungkinan perubahan kebijakan pasca-pergantian kepemimpinan, pemerintah memastikan bahwa semua pihak tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan IKN. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, para investor diharapkan merasa yakin untuk tetap berkontribusi dalam proyek strategis ini.

Kekhawatiran mengenai keamanan investasi di IKN, yang sempat diungkapkan oleh sejumlah pengusaha, juga mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dalam dialog publik, beberapa pelaku usaha mempertanyakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan keberlanjutan proyek ini di tengah pergantian kepemimpinan.

Menanggapi pertanyaan ini, pemerintah menegaskan bahwa komitmen terhadap pembangunan IKN tidak hanya merupakan kebijakan jangka pendek, tetapi juga bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo memahami pentingnya kepercayaan investor sebagai fondasi keberhasilan proyek ini. Oleh karena itu, pemerintah terus membangun dialog terbuka dengan para pelaku usaha, memberikan jaminan atas hak-hak mereka, serta menyampaikan perkembangan terkini terkait pembangunan IKN. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, sehingga keberhasilan proyek IKN dapat diraih secara bersama-sama.

Selain itu, OIKN juga berkomitmen memberikan kemudahan akses informasi bagi investor, termasuk mengenai peluang investasi yang tersedia di IKN. Deputi OIKN menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan perizinan dilakukan secara transparan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan proyek. Pemerintah bahkan telah mempersiapkan berbagai insentif bagi investor yang berminat untuk terlibat dalam pengembangan kawasan ini, baik melalui pembangunan infrastruktur fisik maupun proyek lain yang mendukung visi IKN sebagai kota masa depan.

Keamanan investasi di IKN juga dijamin melalui koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah berupaya menciptakan keselarasan kebijakan sehingga pembangunan di kawasan ini dapat berjalan tanpa kendala. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian bagi investor, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan transparan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya menjadikan IKN sebagai pusat pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Proyek ini tidak hanya mencerminkan visi pemerataan pembangunan, tetapi juga menjadi simbol keberanian pemerintah dalam menciptakan perubahan struktural yang signifikan. Keberlanjutan dan keamanan investasi yang ditawarkan di IKN diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, memperkuat perekonomian nasional, dan membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …