Radikalisme Ancaman Besar Bagi Keutuhan Bangsa

 

Oleh : Ismail
Editor : Ida Bastian

Radikalisme adalah musuh terbesar bangsa karena dapat merusak perdamaian dan mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu radikalisme perlu ditumpas hingga ke akarnya.
Kita beberapa kali dikejutkan oleh serangan teroris, baik ancaman bom maupun penembakan. Kelompok radikal mulai menampakkan aktivitasnya sejak masa reformasi, dan mereka terang-terangan anti Pancasila dan UUD 1945. Mereka terus diburu karena selalu menggunakan kekerasan dalam usaha mewujudkan cita-citanya, yakni membuat negara khilafah.
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur menyatakan bahwa paham radikal, intoleran, dan ekstrimis sebenarnya adalah momok besar bagi keutuhan dan kondusifitas bangsa Indonesia. Bahkan paham radikal seperti monster karena berujung pada perilaku teror. Dalam artian, teror dari kelompok radikal sudah sangat keterlaluan, karena mereka tega mengambil nyawa orang lain ketika ada serangan bom.
Habib Syakir melanjutkan, kelompok radikal sangat egois dan merendahkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Dalam artian, mereka hanya mementingkan kepentingan kelompoknya sendiri. Jika ingin membentuk negara khilafah, mengapa harus sampai mengorbankan orang lain yang bersalah? Justru mereka yang salah karena membunuh dan berdosa besar.
Kelompok teroris selalu bersebrangan dengan negara, karena bagi mereka Pemerintah adalah thagut. Negaranya sendiri dimusuhi karena mereka tidak menyetujui Pancasila dan UUD 1945. Jika memang mereka ingin mendirikan negara berazas khilafah, mengapa masih ada di Indonesia? Seharusnya keluar dengan senang hati, bukannya malah memusuhi Pemerintah.
Yang lebih menakutkan lagi, karena kelompok teroris memusuhi negara, maka semua program Pemerintah juga diabaikan. Termasuk vaksinasi. Padahal di masa pandemi vaksinasi amat penting. Dengan menjadi seorang antivaks, mereka juga menebar hoaks ke anggotanya, dan menyulitkan karena bisa menghambat program vaksinasi nasional.
Ketika kelompok radikal menebar hoaks maka bisa memecah-belah perdamaian di Indonesia. Penyebabnya karena bisa jadi ada kalangan masyarakat yang terbujuk, lalu ikut-ikutan jadi antivaks dan tak setuju dengan program Pemerintah yang lain. Hal ini berbahaya karena bisa jadi program tersebut gagal karena tidak ada kerja sama dari rakyat.
Masyarakat terus diadu oleh kelompok teroris, apalagi pasca Pilpres sempat ada 2 kubu yang bersebrangan (karena memilih calon yang berbeda). Walau Pilpres sudah lama berlalu tetapi 2 pihak ini kadang saling sindir, dan dimanfaatkan oleh kelompok teroris dengan mengadu domba. Mereka sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Selain menebar hoaks dan merusak perdamaian, kelompok teroris juga tidak ragu mengancam dengan bom, bahkan mengorbankan nyawanya sendiri dengan menjadi pengantin bom. Sayang sekali ketika ada seseorang yang lugu, lalu dicuci otak oleh kelompok teroris dan mati sia-sia karenanya.
Oleh karena itu Pemerintah berusaha keras membasmi teroris dan kelompok radikal. Caranya adalah dengan membekukan ormas yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme, karena mereka jelas-jelas anti Pancasila. Izin ormas ini tak bisa diperpanjang lagi, sehingga mereka tidak bisa beraktivitas di Indonesia.
Cara kedua adalah dengan menanamkan nasionalisme ke kalangan pelajar, karena mereka adalah calon pemimpin masa depan. Pendidikan kewiraan dan kebangsaan bisa dimasukkan lagi ke kurikulum, agar mereka belajar untuk lebih mencintai negaranya. Mulai dari anak TK dan PAUD sudah ditanamkan rasa nasionalisme yang tinggi.
Radikalisme amat meresahkan karena bisa memecah-belah keutuhan bangsa, dan mereka menggunakan segala cara, termasuk kekerasan. Oleh karena itu pemberantasan kelompok radikal terus dilakukan. Kelompok teroris tidak boleh beroperasi di Indonesia dan mereka terus diburu. Masyarakat juga diberi edukasi agar memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

)* Penulis adalah kontributor Forum Literasi Depok

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintah siapkan stimulus ekonomi untuk penyesuaian PPN 1 %

Portalindonews.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan penyesuaian …