Relokasi Ibu Kota Negara Menyerap Aspirasi Publik dan Melalui Kajian

Oleh : Kurnia Sandi 

Editor : Ida Bastian

Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo terbukti serius merencanakan relokasi Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut juga telah mendengarkan aspirasi publik dan melalui kajian komprehensif.

Rencana pemindahan Ibu Kota tersebut tentu bukanlah tanpa adanya aspirasi publik. Isran Noor selaku Gubernur Kalimantan Timur mengatakan, masyarakat di sekitar lokasi Ibu Kota Negara baru akan kecewa apabila rencana pemindahan tersebut tidak terealisasi.

            Hal itu disampaikan Isran setelah mendengarkan aspirasi masyarakat di sekitar lokasi Ibu Kota Negara bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa. Dirinya secara tegas mengatakan, masyarakat mendukung penuh pemindahan Ibu Kota Negara.

            Isran menceritakan, masyarakat pada prinsipnya memberi dukungan penuh agar pembangunan Ibu Kota Negara dapat segera terealisasi. Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengatakan, pemerintah pusat akan mensukseskan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

            Sebab, hal tersebut akan memicu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Karena itulah arah kebijakan pemerintah pusat di Kalimantan, ketika ditetapkan Kaltim menjadi calon Ibu Kota Negara. Mendukung itu semua, tentu saja diperlukan strategi pertumbuhan dan pemerataan.

            Tak hanya itu, Suharso juga memastikan bahwa pemerintah pusat akan tetap berkomitmen dalam mempertahankan hutan yang ada di Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

            Perlu kita ketahui bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyelesaikan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk daerah Ibu Kota Negara baru yang luasnya 256.000 hektare di Kalimantan Timur.

            Pemerintah dan pihak terkait lainnya akan menjadikan hasil kajian lingkungan tersebut sebagai dasar dalam melakukan pembangunan secara berkelanjutan di wilayah  Ibu Kota Negara yang baru.

            Laksmi Wijayani selaku Inspektur Jenderal KLHK mengatakan bahwa kajiannya sudah 256.000 hektar. Bahkan sebenarnya lebih dari itu. Yang namanya konsep kota sebagai growth center (pusat pertumbuhan) menyebabkan pihaknya juga harus melakukan kajian apda satelite city-nya (Kota Satelit).

            Lokasi yang dipilih sebagai target kajian terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.Dengan konsep forest city atau bush capital (ibu kota negara yang berada di kawasan hutan).

            Laksmi mengatakan sejak bulan September 2019 tim KLKH melakukan kajian ekologi serta ekonomi, sosial dan budaya di kecamatan sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.

            Pemerintah menargetkan tahun 2024 nanti, Ibu Kota negara Indonesia sudah pindah ke Ibu Kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

            Diperkirakan biaya pembangunan ibu kota baru tersebut mencapai Rp 466 triliun, yakni 19 persen diantaranya berasal dari APBN dan sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung Swasta dan BUMN.

            Adapun kontur lokasi Ibu Kota Baru berbukit-bukit, karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektare dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare.

            Nantinya, Ibu kota baru akan dibagi menjadi sejumlah cluster yaitu cluster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi.

            Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi KLHK Agus Justianto mengatakam, berdasarkan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus, arena Ibu Kota Negara baru berada dalam wilayah tertentu dengan blok Hutan Produksi Pemberdayaan Masyarakat.

            Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam berpendapat, Jika nantinya Ibu Kota jadi dipindah, Indonesia akan mencatatkan tinta emas dalam sejarah politik Indonesia. Dimana Indonesia akan membuat Ibu Kota yang baru, bukan Ibu Kota warisan kolonial.

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan merupakan solusi yang bijak untuk mengurangi masalah di Jakarta, seperti persoalan kemacetan. Selain itu masih banyak juga permasalahan lainnya seperti jumlah penduduk, hingga penurunan tanah yang berakibat banjir.

            Dalam membangun ibu kota, tentu saja memerlukan etos kerja yang baik, seperti penyerapan aspirasi publik dan kajian, Ini membuktikan bahwa Pemindahan Ibu kota Negara dapat memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat sekitar.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintah Jaga Daya Saing UMKM Melalui Stimulus Ekonomi

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing …