Sebanyak 4485 Orang Ikuti Vaksin Covid-19

 

 

PALANGKA RAYA – Sebanyak 4.485 orang mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalteng, Selasa (8/2/2022). Empat ribu orang lebih tersebut berasal dari 9 daerah di Kalteng.
Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 331 orang, Seruyan 1.302 orang, Barito Utara 513 orang, Barito Timur 199 orang, Murung Raya 90 orang, Katingan 948 orang.
Kemudian di Kabupaten Lamandau 221 orang, Kapuas 713 orang dan Kota Palangka Raya sebanyak 163 orang. “Sampai dengan kemarin realisasi vaksinasi yang kami lakukan untuk periode Februari 2022 ini telah mencapai 31.655 orang. Jumlah ini telah melebihi dari yang kami targetkan mencapai 102.11% dari target 31.000 dosis per bulan,” kata Kabinda Kalteng, Brigjen TNI Sinyo, Rabu (9/2/2022).
Sedangkan capaian kumulatif sejak awal Januari 2022, vaksinasi oleh Binda Kalteng telah menjangkau 62.655 orang atau 15.21 % dari target tahun 2022 yang sebanyak 412 ribu dosis.
Meski telah jauh melampaui target bulanan, lanjut Sinyo, tidak membuat pihaknya berhenti melaksanakan vaksinasi.

 

“Vaksinasi ini akan terus kami lakukan, meskipun dari target bulanan sudah melebihi. Seperti hari ini, kami kembali menargetkan vaksinasi kepada 1.390 orang yang dilaksanakan di Kapuas, Kota Palangka Raya, Barito Timur, Kotawaringin Timur dan Barito Utara,” imbuh dia.
Sinyo menegaskan, percepatan vaksinasi Covid-19 ini akan terus dilakukan Binda Kalteng bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Terlebih saat ini kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kalteng kembali mengalami trend peningkatan cukup siginifikan.
“Vaksinasi ini sebagai upaya kita untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Setidaknya, dengan telah divaksin, masyarakat akan lebih memiliki kekebalan atau imun tubuh yang kuat. Dan seandainya pun terpapar, tidak sampai mengakibatkan efek yang fatal,” pungkas Sinyo.

Ida Bastian

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …