Tindak Tegas Aksi Brutal KST Papua

 

 

 


Oleh : Rebecca Marian
Editor : Ida Bastian

Masyarakat mendukung tindakan tegas aparat keamanan terhadap Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kedamaian Papua menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kelompok Separatis Teroris tampaknya tidak bosan mengganggu keamanan di Papua. KST masih saja menunjukkan aksi brutalnya yang membuat Orang Asli Papua terusik. Kebrutalan yang diakibatkan oleh ulah KST tentu saja harus mendapatkan perhatian dari pemerintah, karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dari Sabang sampai Merauke.
Jika KST sudah menggunakan senjata dalam aksinya menyerang masyarakat, negara harus hadir, dengan mengerahkan aparat TNI-Polri yang dipersenjatai untuk melindungi masyarakat.
Pada akhir Oktober 2021 lalu, KST melancarkan serangan yang ditujukan kepada Polsek Sugapa pada pukul 15.00 WIT. Saat itu TNI dan Polri terlibat kontak tembak dengan KST selama 30 menit.
Selain menyerang kantor Polsek, KST Papua juga menyerang pos Satgas 521 dan personel BKO Brimob. Usai baku tembak, KST Papua melanjutkan aksinya dengan membakar sejumlah rumah yang berada di sekitar Bilorai Sugapa. Aksi tersebut tentu saja tidak bisa dibiarkan, aksi pembakaran fasilitas umum tersebut telah menjadi bukti bahwa KST memang teroris yang harus ditumpas.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa sebanyak 95 orang meninggal dunia akibat aksi teror dan kekerasan KST. Dari jumlah tersebut 59 diantaranya merupakan warga sipil.
Selain menyebabkan puluhan orang meninggal dunia, teror yang dilancarkan oleh KST juga menyebabkan ratusan korban luka-luka. Gangguan keamanan ini tentu saja mengganggu jalannya pembangunan yang sedang digadang-gadang oleh pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur telah mengajak segenap jajaran di Provinsi Papua Barat untuk mendukung Visi Indonesia 2019-2024 dan menyelaraskan program pembangunan provinsi, kabupaten/kota dengan program nasional.
Pembangunan di Papua tentu mencakup infrastruktur dan SDM, di mana keberadaan infrastruktur akan mendukung aktifitas perekonomian, sedangkan pembangunan SDM akan meningkatkan daya saing masyarakat Papua di era globalisasi, harapannya kesejahteraan di tanah papua dapat mengalami akselerasi.
Tindakan yang dilakukan oleh KST memang sudah sangat keji dan biadab. Sebab mereka tidak hanya menyebarkan teror, tetapi juga merusak fasilitas milik negara seperti sekolah dan puskesmas.
Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua tersebut sudah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU Terorisme. Selain itu, berkaitan dengan label teroris, Komjen Pol Paulus Waterpauw terus mengingatkan masyarakat terutama di Bumi Cenderawasih agar tidak salah mengartikan, dimana penyematan label tersebut hanya khusus ditujukan kepada KKB saja.
Pasalnya kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh KKB tidak hanya tertuju kepada aparat keamanan, tetapi juga menyasar kepada warga sipil, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Paulus juga menuturkan, saat terakhir kali ke Yakuhimo, dirinya mengetahui seorang pekerja yang sedang membawa batako mendapatkan serangan panah oleh KKB. Setelah jatuh, korban kemudian dihabisi menggunakan kapak.
Ia mengatakan, KKB sudah memiliki senjata tajam lalu lakukan kekerasan pada masyarakat. Minta makanan, minta dana. Mereka melakukan hal tersebut kepada warga Papua, bahkan dengan membakar rumah warga. Selaku tokoh Papua, dirinya menilai bahwa konflik di Papua harus dilihat dengan pendekatan hukum, karena siapapun wajib taat pada aturan negara. Oleh karena itu, Paulus mengingatkan, jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris di Papua, kelompok tersebut mendapat konsekuensi besar. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga otak di belakang layar.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta kepada anggota Polri dan Prajurit TNI untuk mewaspadai adanya ancaman dari KST yang aktivitasnya diprediksi akan menguat jelang akhir tahun. Ia mengatakan TNI-Polri akan memantau pergerakan kelompok-kelompok yang berusaha mengacaukan acara akbar di Papua seperti PON dan Peparnas.
Sebelumnya Sigit juga menjelaskan, bahwa siapapun yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Papua, bakal ditindak secara tegas. Dirinya meyakini bahwa Satgas Operasi Nemangkawi mampu meyakinkan masyarakat Papua jika mereka dicintai seluruh bangsa.
KST ibarat benalu yang merusak tatanan sosial di Papua, demi kepentingan politik mereka lantas menyerang dan merusak fasilitas umum layaknya teroris. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, karena menjaga keamanan Papua adalah menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …