Oleh : Laura Putri
Editor : Ida Bastian
Kebijakan karantina setelah bepergian dari luar negeri wajib ditaati semua pihak. Masyarakat mendukung tindakan tegas Pemerintah terhadap permainan karantina yang merupakan langkah skrining awal mencegah Covid-19.
Ketika virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia, maka terjadi lagi pengetatan di pintu masuk negeri, terutama di bandara. Seluruh orang yang baru datang dari luar negeri harus mau di karantina agar terpantau, mereka positif Corona (terutama varian Omicron) atau tidak. Karantina tidak bisa diganti dengan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena bisa jadi mereka tidak disiplin.
Akan tetapi muncul aroma permainan kotor karantina yang membuat Presiden Jokowi bersikap tegas. Beliau menegaskan, jangan sampai ada permainan dan harus dicegah saat ini juga. Dalam artian, jangan sampai karantina jadi ajang kecurangan dan kongkalingkong, atau saling kabur, sehingga bisa menaikkan kasus Corona (terutama varian Omicron) di Indonesia.
Permainan kotor yang dilakukan oleh oknum mulai terkuak ketika ada salah satu selebgram berinisial R yang ternyata tidak di karantina, dan setelah tertangkap ia mengaku menyogok salah satu penjaga di sana. Tentu saja R melanggar UU Kekarantinaan dan didenda jutaan rupiah, serta terancam hukuman kurungan. Sebegai selebgram ia juga mendapat hukuman sosial berupa cemoohan dari banyak orang.
Kasus ini terus diselidiki agar jangan sampai ada yang terinspirasi dan juga menyiapkan uang sogokan. Permainan ini benar-benar kotor karena oknum mudah tergoda kilauan cuan lalu lupa berdisiplin dalam menunaikan tugasnya.
Sementara itu, ada juga modus lain untuk kabur dari karantina. Ada seseorang yang dites Corona saat karantina dan hasilnya positif, tetapi ia meminta tes pembanding, dan hasilnya negatif. Ia dengan liciknya menunjukkan hasil tes negatif lalu dibolehkan pulang. Akan tetapi hasil tes selanjutnya ternyata positif. Sehingga untuk mencegah hal ini terjadi lagi, tes harus dilakukan minimal 3 kali saat karantina.
Permainan kotor saat karantina harus diberangus karena sangat merugikan. Pertama, hal ini bisa menaikkan kasus Corona di Indonesia, terutama varian Omicron. Penyebabnya karena mayoritas pasien Omicron dari transmisi luar negeri. Mereka yang baru datang dari luar negeri jangan menyepelekan, karena varian virus ini tak hanya ada di Afrika dan sekitarnya, tetapi sudah di seluruh dunia.
Karantina wajib dilakukan karena bisa menekan kasus Corona di negeri ini dan seharusnya mereka yang baru datang dari luar negeri sadar bahwa mereka malah terselamatkan. Penyebabnya karena jika hanya isolasi mandiri lalu terkena Corona varian Omicron, tidak ada anosmia alias kehilangan fungsi penciuman. Mereka mengira sehat padahal sakit dan jangan sampai berujung kematian, apalagi jika belum vaksin lengkap.
Selain itu, para oknum yang memainkan karantina harus benar-benar diberi tindakan tegas, jika perlu mereka diberi hukuman keras sampai kehilangan posisinya. Ini bukanlah sebuah kekejaman, melainkan shock therapy agar tidak ada yang meniru tindakan jeleknya. Jangan sampai 1 kesalahan membuat efek domino negatif.
Saat semua orang tertib karantina maka mereka jadi penyelamat karena mencegah terjadinya serangan Corona gelombang ketiga di Indonesia. Jangan sampai gara-gara ada serangan lagi maka ada lonjakan kasus dan malah pintu keluar dan masuk Indonesia ditutup total, dan sungguh merugikan terutama di bidang ekonomi dan pariwisata.
Permainan licik saat karantina yang dilakukan oleh oknum nakal harus dilibas habis. Jangan sampai gara-gara 1 kecurangan, jumlah pasien Corona di negeri ini jadi naik lagi. Petugas harus kukuh dan tidak mudah tergoda sogokan jika ada yang mau kabur, karena jika menerimanya mereka sama saja mementingkan diri sendiri tapi merugikan Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute