Vaksin Booster dan Prokes Ketat Strategi Ampuh Cegah Covid-19

 

 


Oleh : Savira Ayu
Editor : Ida Bastian

Vaksin booster dan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat merupakan strategi ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu diperlukan seiring tingginya potensi angka mobilitas masyarakat.
Ancaman pandemi Covid-19 masih belum benar-benar berakhir. Untuk itu kita jangan sampai lengah ketika hendak bepergian, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini. Pasalnya sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk merayakan Lebaran di kampung halaman dan mudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga besar. Mengingat masih adanya ancaman Covid-19, maka vaksin booster dan ketaatan terhadap protokol kesehatan merupakan strategi yang sangat ampuh untuk cegah penularan virus tersebut.
Perlu diketahui pula bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan aturan mengenai orang yang hendak melakukan perjalanan di dalam negeri. Aturan tersebut sudah mulai berlaku secara efektif sejak tanggal 2 April 2022 kemarin. Sebagaimana diucapkan oleh Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 bahwa aturan yang diterbitkan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya Presiden Jokowi sendiri sempat memberikan arahan bahwa masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi ketiga atau booster, merekalah yang diperbolehkan untuk mudik. Tentunya bukan tanpa alasan aturan ini diberlakukan, tentu alasan terbesar Pemerintah juga sebenarnya adalah ingin sekali untuk menjaga seluruh warga negaranya agar supaya bisa tidak terlalu berisiko untuk terpapar Covid-19.
Selain itu, bisa diberatkan pula menjadi sebuah reward terhadap masyarakat yang terus patuh kepada arahan yang telah diberikan oleh Pemerintah, sehingga mereka diberikan kepercayaan untuk bisa melakukan perjalanan mudik Lebaran nanti. Harapan besar Pemerintah tentunya dengan adanya aturan ini, maka seluruh masyarakat mampu untuk saling timbul kesadaran dalam diri mereka bahwa betapa pentingnya melakukan vaksinasi dan juga menjaga protokol kesehatan.
Terlebih ketika tradisi mudik Lebaran ini sendiri juga sudah mendarah-daging di masyarakat, tidak bisa dipungkiri bahwa mereka akan saling berkontak dengan sanak keluarga mereka di kampung halaman sehingga akan sangat berisiko apabila seseorang sama sekali tidak mengindahkan aturan tersebut. Pihak Kementerian Perhubungan bahkan sudah memprediksikan bahwa pada hari lebaran nanti, tren aktivitas masyarakat untuk melakukan mudik akan menjadi meningkat.
Sebagaimana prediksi dari Kemenhub, diperkirakan akan ada sekitar 85,5 juta masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini. Maka dari itu seluruh pengecekan mulai dari histori vaksin hingga kondisi kesehatan sangatlah diperlukan. Terdapat sebuah keuntungan bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksin booster lantaran mereka bisa melakukan perjalanan mudik tanpa diberlakukan syarat wajib testing sama sekali.
Sedangkan untuk masyarakat yang sudah menjalankan vaksin dosis kedua, maka masih berlaku persyaratan testing yakni dengan menggunakan tes antigen pada pengambilan sampel dalam kurun waktu 1×24 jam atau bisa juga menggunakan tes PCR dalam kurun waktu 3×24 jam. Untuk mereka yang masih menjalani vaksin dosis pertama, maka persyaratan wajib menunjukkan hasil tes PCR dalam kurun waktu 3×24 jam saja.
Keampuhan vaksin booster untuk bisa mencegah penularan Covid-19 adalah lantaran pada 1 hingga 2 minggu setelah penyuntikan, maka akan terbentuk imunitas yang membuat kita bisa lebih resisten terhadap virus. Maka dari itu Pemerintah kembali memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang masih belum menjalani vaksin penuh atau juga menggunakan booster, bisa segera memenuhi seluruh vaksinasi tersebut.
Dikatakan oleh Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 bahwa disarankan setidaknya 2 minggu sebelum melakukan perjalanan mudik, masyarakat bisa segera melakukan vaksinasi booster sehingga terbentuknya imunitas nanti akan bertepatan dengan waktu mereka menjalankan perjalanan mudiknya.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti vaksinasi booster dan menerapkan prokes ketat selama mudik Lebaran. Kedua hal tersebut merupakan elemen penting untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19 pasca Idul Fitri sekaligus melindungi keluarga dari penularan virus Corona.

) *Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute­

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintahan Prabowo Optimis Wujudkan Pertumbuhan UMKM dengan Kebijakan Terarah

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pertumbuhan sektor Usaha …