Waspada Radikalisme Melalui Medsos

 

 

Oleh : Savira Ayu
Editor: Ida Bastian

Radikalisme merupakan paham berbahaya yang mampu mempengaruhi masyarakat, termasuk melalui media sosial. Setiap pihak diharapkan dapat bersinergi membendung penyebaran radikalisme melalui internet, karena dianggap lebih cepat menyebar.
Indonesia adalah negara yang masuk ke dalam 5 besar dunia, yang paling banyak menggunakan internet. Di negeri ini, jaringan internet tidak hanya dibuat streaming lagu atau menonton film, tetapi juga untuk berbisnis. Akan tetapi mudahnya akses internet di Indonesia dan banyaknya media sosial membuat alarm berbunyi nyaring karena juga dimanfaatkan oleh kelompok radikal.
Kelompok radikal mulai menyerbu medsos karena mereka mengincar netizen Indonesia yang anak-anak muda. Para pemuda jadi sasaran empuk untuk jadi kader-kader baru karena mereka memiliki energi dan idealisme. Mereka juga pengguna medsos yang aktif sehingga tak heran kelompok radikal makin betah di Instagram dan Twitter.
Kita harus mewaspadai menyebarnya radikalisme di media sosial. Pemerintah sudah berusaha memberangus agar tidak terlalu parah. Densus 88 antiteror menangkap 6 teroris yang tugasnya menyebarkan propaganda di media sosial, dan di antara mereka ada yang tugasnya menerjemahkan isi hasutan dari ISIS dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia.
Sydney Jones, pengamat terorisme, menyatakan “Salah satu kelompok teroris yang dipimpin oleh Santoso menggunakan media sosial dalam penyebaran ajarannya. Di antaranya Twitter, Facebook, dan Youtube. Bahkan kekuatannya di media sosial ditengarai lebih besar daripada di Poso.”
Temuan ini mengungkap fakta bahwa kelompok radikal tidak main-main di media sosial karena mereka menggunakannya untuk menambah pengaruhnya di Indonesia. Apalagi di medsos bisa memakai akun palsu sehingga mereka berpikir akan aman dari kejaran pihak berwajib. Padahal kenyataannya tidak seperti itu karena bisa ditelusuri IP-nya di mana dan diselidiki oleh polisi siber.
Sebagai warga negara yang baik maka kita juga wajib untuk menghalau terorisme di dunia maya, bukan hanya miris akan penyebarannya. Terutama dari keluarga sendiri dan ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, dan anak serta remaja harus diajarkan apa itu radikalisme dan terorisme serta apa saja bahayanya.
Selain itu di dalam keluarga juga diajarkan bahaya radikalisme dan terorisme, misalnya bisa mengambil nyawa orang lain atau bahkan diri sendiri. Padahal bunuh diri akibat jadi bom pengantin adalah dosa dan tidak akan diampuni. Anak-anak tidak akan mau membaca berita tersebut meski sering dishare di media sosial.
Jika ada pengajaran langsung dari orang tua maka akan menjauhkan anak-anak dan remaja dari bahaya terorisme, karena mereka tahu bahwa hal itu dilarang keras. Mereka paham bahwa terorisme berlawanan dengan hukum negara dan hukum agama. Tidak ada ajaran di dalam keyakinan yang mengizinkan umatnya untuk menyerang dan membunuh secara brutal, sehingga para teroris salah besar saat melakukan pengeboman.
Anak-anak juga paham bahwa jihad bukanlah dengan cara menyerang orang lain tetapi jihad adalah usaha untuk menahan emosi agar tidak merugikan yang lain. Jihad juga bisa dilakukan dengan mencari nafkah untuk keluarga. Jadi jika ada yang melakukan penyerangan dengan alasan jihad dan dipublikasikan di media sosial, ia salah besar.
Kita harus mewaspadai penyebaran radialisme melalui media sosial karena kelompok teroris masih saja bercokol di sana. Mereka sengaja menyebar hoaks dan propaganda agar memperbanyak pendukung, terutama bagi anak muda yang sering nongkrong di media sosial. Pengajaran tentang anti radikalisme juga harus dilakukan dari keluarga inti.

) *Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …