Oleh : Agung Priatna Editor : Ida Bastian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) mengatur masyarakat Indonesia agar tertib dan tidak melanggar hukum pidana. Selain itu, RUU ini juga mengutamakan eksistensi kehidupan beragama dan menempatkannya di posisi yang tinggi. Seseorang yang terbukti menistakan agama akan mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. …
Read More »Radikalisme Musuh Besar Masyarakat
Oleh : Alif Fikri Editor : Ida Bastian Radikalisme adalah musuh terbesar bagi masyarakat. Keberadaan paham tersebut tidak hanya menyebabkan munculnya praktik intoleran dan kekerasan namun juga menyebabkan perpecahan bangsa. Indonesia adalah negara demokratis yang berlandaskan Pancasila. Hal ini sudah tidak dapat ditawar dan berlaku sejak merdeka tahun 1945. …
Read More »RKUHP Menjunjung Demokrasi dan Keadilan
Oleh : Genta Pradipta Editor : Ida Bastian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan hukum modern yang tidak ada di KUHP saat ini. Pembuatan RKUHP juga menjunjung demokrasi dan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat. Ketika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) direvisi dan pasal-pasal dalam RKUHP diketahui …
Read More »RKUHP Disusun oleh Ahli Hukum
Oleh : Aldia Putra Editor : Ida Bastian Sebentar lagi pemerintah akan meresmikan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) menjadi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Rencana tersebut perlu mendapat dukungan karena RKUHP merupakan produk hukum nasional yang disusun oleh para ahli hukum Indonesia.. RKUHP merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk …
Read More »Aktivis Hukum: RKUHP Guna Penyesuaian Dinamika Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Teknologi
Jakarta-Dalam sebuah wawancara podcast, Koordinator Advokasi LBH Anti Korupsi LMDB, Frandy Simatupang, mengatakan bahwa pembaharuan Kitab Undang-undang hukum pidana, sebagai bagian dari politik kriminal, sudah pada tempatnya dan sudah pada waktunya segera dilaksanakan. Hal tersebut dikatakannya guna menanggapi urgensi RKUHP terkait dinamika perubahan politik, ekonomi, sosial budaya bangsa serta …
Read More »RKUHP Melindungi Kebebasan Berekspresi Masyarakat
Oleh : Agung Priatna Editor : Ida Bastian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dirancang agar lebih banyak orang yang terlindungi dari kejahatan pidana. RKUHP juga tetap akan melindungi kebebasan berekspresi masyarakat dan tidak mengancam demokrasi. Masyarakat mungkin masih ada yang belum memahami bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan …
Read More »Kades Cibuntu Di Bekuk Kejaksaan,Warga Nyalakan Pesta Kembang Api
Portalindonews.Com,Kab Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan seorang kepala desa dalam dugaan kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menyusul siapa lagi? Abdulrohim diduga melakukan pungli dalam proyek PTSLL , dibuktikan dengan beredarnya kwitansi setoran sejumlah uang dalam program pemerintah yang seharusnya tidak dipungut biaya. Penahanan Abdulrohim pun disambut …
Read More »Waspada Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Pendidikan
Oleh : Muhammad Zaki Editor : Ida Bastian Lingkungan pendidikan harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman adanya penyebaran radikalisme dan juga intoleransi, karena akan sangat mengancam keutuhan dan stabilitas nasional. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, karena akan menjadi bekal mereka …
Read More »RKUHP untuk Demokrasi dan Keadilan
Oleh : Wahyu Abdillah Editor : Ida Bastian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuat untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Selain itu, RUU ini juga membuat keadilan dapat diaplikasikan secara merata kepada seluruh masyarakat. Ketika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) direvisi dan pasal-pasal dalam RKUHP diketahui oleh publik, maka …
Read More »Penyusunan RKUHP Mengakomodasi Berbagai Pihak
Oleh : Agung Suwandaru Editor : Ida Bastian RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sudah disusun sedemikian rupa sehingga akan melindungi masyarakat dari kejahatan pidana. Penyusunannya sudah mengakomodasi berbagai pihak, termasuk para ahli. Masyarakat diminta untuk tenang karena isi pasal-pasal RKUHP dirancang agar melindungi mereka, dan pemerintah akan terus mensosialisasikan …
Read More »
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG