Bersinergi Kawal Dana Otsus Papua dari Koruptor

 

Oleh : Rebecca Marian
Editor : Ida Bastian

Secara bersama-sama, masyarakat Papua dan pihak-pihak terkait harus mampu berjalan beriringan demi mengawal seluruh dana Otsus agar bisa digunakan dengan sebagaimana mestinya dan terhindar dari segala macam bentuk penyelewengan, termasuk dari para koruptor.

Bermula dari adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan sebuah aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Papua, Lukas Enembe, sontak pemeriksaan kepadanya langsung diperluas. Bagaimana tidak, pasalnya diketahui ada sejumlah transaksi mencurigakan, yakni salah satunya adalah aliran dana dengan besaran Rp 560 miliar.

Tidak hanya di sana, namun pihak KPK pun juga telah mengendus bahwa Lukas Enembe terlibat dalam kasus gratifikasi, yang mana dirinya telah mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar terkait APBD Papua, sehingga Gubernur Papua itu pun saat ini secara resmi sudah berstatus sebagai tersangka.

Beberapa kasus mencurigakan lain pun masih terus berkembang dan namanya terus tersangkut, seperti pada pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD mengenai bagaimana pengelolaan Pemda Papua atas penyelenggaraan PON beberapa waktu lalu di Bumi Cendrawasih.

Pasalnya, tatkala PON belum resmi berakhir, tiba-tiba pihak Pemda Papua kembali meminta sejumlah anggaran dana kepada Pemerintah Pusat. Kemudian ketika dimintai laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan PON, mereka justru sama sekali tidak memberikan laporan apapun, padahal itu melibatkan anggaran yang tidak bisa dikatakan kecil jumlahnya.

Selanjutnya, Mahfud MD juga sempat menuding bahwa memang seolah ada semacam penyalahgunaan terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan awal pembangunan Papua. Pasalnya di era kepeimpinan Lukas Enembe saja, Pemerintah sudah memberikan dana Otsus sebesar Rp 500 triliun, namun sampai saat ini masih sangat banyak kemiskinan dijumpai di masyarakat Papua sendiri.

Sontak tudingan dan dugaan menjadi semakin kencang karena bagaimana bisa dengan dana sebesar itu, namun kesejahteraan masyarakat Papua sendiri masih belum berkembang. Menko Polhukam merasa dirinya sangat kecewa dengan bagaimana pengelolaan Pemda Papua. Di sisi lain, dirinya menyampaikan bahwa sejatinya terdapat beberapa pembangunan yang dilakukan di Bumi Cendrawasih seperti infrastruktur jalan tol, namun semuanya murni merupakan proyek dari Pemerintah pusat.

Dengan dana Otsus yang melimpah itu, Mahfud MD bahkan dengan tegas menyatakan kalau seolah sama sekali tidak terjadi perkembangan apapun karena masyarakat Papua masih terbelenggu kemiskinan, tapi di sisi lain justru para pejabatnya tengah berfoya-foya seperti kasus Lukas Enembe dengan banyak aliran dana mencurigakan termasuk untuk membeli jam tangan mewah dan sebagainya.

Maka dari itu, dirinya menyatakan bahwa seluruh dugaan kasus korupsi di Papua harus sesegera mungkin dibasmi dan diberantas. Penegakan hukum harus benar-benar bisa terlaksana dengan baik di sana jika memang ingin terjadi perubahan dan pembangunan. Bukan hanya itu, namun Mahfud juga menyampaikan bahwa kasus Lukas Enembe ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan politis, melainkan justru ini adalah upaya pemerintah untuk menegakkan aturan Undang-Undang dan juga berdasarkan aspirasi masyarakat Papua sendiri.

Pada kesempatan lain, Anggota DPD RI, Filep Wamafwa menyatakan bahwa dengan adanya dugaan penyelewengan Otsus Papua tersebut, maka memang harus mampu dievaluasi bahkan dari hulu hingga ke hilirnya. Evaluasi dan penegakan aturan agar semua pelaksanaan tata kelola Otsus memang menurutnya sangatlah penting, karena nantinya akan membuat dana Otsus tersebut bisa menjadi tepat sasaran dan juga lebih tepat guna.

Sementara itu, tepat pada hari ini, Senin (26/9), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa semua pihak tanpa terkecuali memang harus patuh dan juga menghormati segala proses hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum sehingga segala proses berjalannya penegakan kasus korupsi oleh KPK harus didukung sepenuhnya.

Terdapat sebuah sikap dari Lukas Enembe yang bahkan sejak tanggal 12 September 2022 silam telah dipanggil oleh KPK, namun sama sekali tidak pernah mematuhinya. Mengenai hal tersebut, Jokowi kembali menegaskan bahwa siapapun harus bisa menghormati panggilan dari KPK agar proses hukum di Indonesia bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Mengenai terus mangkirnya Lukas Enembe dari panggilan KPK, pihak Indonesia Corruption Watch langsung dengan tegas mendesak agar KPK bisa memberikan ultimatum kepada Gubernur Papua itu, dan apabila masih terus tidak mematuhi panggilan, maka akan langsung dijemput paksa.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai bahwa izin yang diminta oleh Lukas Enembe supaya bisa berobat hingga ke luar negeri merupakan sesuatu yang sangatlah berlebihan. Lebih lanjut, dirinya menyatakan kalau memang misalnya ada permasalahan kesehatan, maka KPK bisa menggandeng koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk memastikan bagaimana kondisi yang bersangkutan, namun proses hukum harus tetap berjalan.

Tentunya, segala pengawasan harus terus bersama-sama dilakukan bahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya dibebankan kepada lembaga-lembaga terkait saja. Karena jangan sampai terjadi penyelewengan dana dalam bentuk apapun, termasuk dana Otsus yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus turut serta mengawalnya dari para koruptor.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

About PORTALINDONEWS

Check Also

Personil Koramil 01/Tamansari Hadiri Giat Pelantikan KPPS Kel.Mangga Besar

Portalindonews.com | Kodam Jaya, Jakarta Barat_Personil Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Peltu Erwin yang bertugas …