Perppu Cipta Kerja Ciptakan Stabilitas Ekonomi

Oleh : Naomi Leah Christine 

Editor : Ida Bastian

Portalindonews.com – Perppu Cipta Kerja baru saja disahkan akhir tahun 2022 lalu  dan berperan sangat penting untuk stabilitas ekonomi. Dengan terjaganya stabilitas ekonomi, lapangan kerja bagi masyarakat akan semakin banyak dan kesejahteraan dapat terus terjaga.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2022 baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi akhir tahun 2022 lalu. Dengan adanya Perppu baru maka stabilitas ekonomi akan membaik. Terlebih setelah masa pandemi, di mana kondisi finansial negara sempat kurang stabil.

Untuk menangani dampak pandemi di bidang ekonomi dan menstabilkan finansial Indonesia maka salah satu ‘jurus’ pemerintah adalah dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja dibuat untuk stabilitas ekonomi negara. Penerbitan Perppu ini untuk mengisi kekosongan regulasi selama UU Cipta Kerja diperbaiki, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Wapres melanjutkan, kekosongan regulasi sangat berbahaya. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah. Dengan begitu maka ada jaminan dan payung hukum bagi para investor sehingga mereka bisa menanamkan modalnya di Indonesia dengan aman.

Dalam artian, kekosongan peraturan memang berbahaya, apalagi jika berkaitan dengan ekonomi dan investasi. Jangan sampai perekonomian negara menurun gara-gara tidak ada peraturan yang mengikat dan menjaga agar tidak keluar dari koridor. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerja hadir agar perekonomian Indonesia tetap stabil.

Perekonomian bisa stabil ketika ada banyak investor yang masuk. Terlebih salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah banyaknya investasi yang ada di sana. Oleh karena itu pemerintah membuat Perppu yang bisa melindungi para penanam modal asing, agar mereka tak ragu lagi berbisnis di Indonesia.

Perppu Cipta Kerja memangkas perizinan yang berbelit. Sehingga penanam modal asing akan dengan mudah mendapat izin saat akan membuat perusahaan di Indonesia. Dengan adanya Perppu ini maka perizinan bisa diurus secara online melalui sistem yang terintegrasi. Sistem akan mengatur sehingga perizinan cepat selesai, hanya dalam beberapa hari kerja.

Para investor tidak akan takut terhalang oleh birokrasi yang panjang dan melelahkan. Penyebabnya karena mereka paham bahwa peraturan sudah berubah dan pemerintahan Jokowi mendobrak dengan memangkas birokrasi, sehingga tidak bertele-tele.

Mengapa ada Perppu yang pro investor? Ketika ada investor maka akan terjadi efek domino positif. Di mana mereka datang dan membangun berbagai pabrik dengan berbagai bidang di Indonesia. Perekonomian tumbuh karena dunia bisnis jadi makin dinamis dan pabrik-pabrik baru bermunculan. Para investor yakin untuk menanamkan modalnya karena ada jaminan dari Presiden Jokowi dan Perppu Cipta Kerja sebagai payung hukum yang kuat.

Efek domino positif dari Perppu Cipta Kerja adalah peraturan ini menarik banyak investor dan pabrik serta usaha baru bermunculan. Dunia bisnis jadi makin dinamis dan otomatis menambah lapangan pekerjaan. Masyarakat bisa bekerja lagi dan mendapatkan gaji bulanan. Dengan gaji tersebut maka bisa dibelanjakan dan roda perekonomian negara berjalan dengan kencang.

Indonesia sedang bangkit dari efek negatif pandemi yang mempengaruhi perekonomian negara. Oleh karena itu pemerintah berusaha keras agar ekonomi stabil kembali. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerja disahkan dan investor dipersilakan datang di negeri ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa  ada kerja bilateral dengan Singapura. Akan ada dana sebanyak 220 milyar dollar sampai tahun 2030. Lantas, perjanjian bilateral dengan Singapura akan menjadi model bagi perjanjian investasi dengan negara lain. Dalam artian, banyak pemerintah negara lain yang berjanji akan menanamkan modal di Indonesia.

Selama ini memang sudah banyak negara yang jadi investor di Indonesia, dan urutan pertama adalah Singapura. Selain pemerintah negara lain, pengusaha secara personal juga berminat untuk menanamkan modal di negeri ini. Penyebabnya karena Indonesia dianggap berpotensi, punya kekayaan alam dan sumber daya manusia yang baik, serta masyarakatnya cenderung konsumtif.

Oleh karena itu semua pihak diharap mendukung penuh Perppu Cipta Kerja. Penyebabnya karena Perppu ini memiliki banyak manfaat, terutama bagi perekonomian Indonesia. Perppu Cipta Kerja akan menarik banyak investor asing sehingga dunia bisnis di negeri ini makin semarak. Perekonomian tidak akan mati karena ada banyak suntikan modal dari banyak negara.

Perppu Cipta Kerja disahkan untuk stabilitas ekonomi di Indonesia. Ketika ada Perppu ini maka ada jaminan keamanan bagi para investor asing. Selain itu, pengesahan Perppu ini juga untuk menaikkan perekonomian negara dari efek pandemi selama hampir 3 tahun. Indonesia akan lebih maju.

)* Penulis adalah kontributor  Lembaga Media Inti Nesia

About PORTALINDONEWS

Check Also

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, IKN Jadi Harapan Baru Perekonomian Kalimantan Timur

Portalindonews.com, Jakarta – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan harapan baru bagi perekonomian Kalimantan Timur dan …