Bersatu Tangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

 


Oleh : Rahmat Gunawan
Editor : Ida Bastian

Radikalisme dan terorisme merupakan dua hal berbahaya yang dapat merusak bangsa Indonesia. Sama halnya dengan virus Corona, penyebaran paham radikal dan intoleransi sudah meluas dan masyarakat perlu waspada terhadap laju penyebaran radikalisme dan terorisme.
Upaya dalam pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme harus melibatkan masyarakat. Hal tersebut disebabkan radikalisme dan terorisme dapat menjangkiti siapapun tanpa terdeteksi. Terkadang orang yang ada disekitar masyarakat justru sudah terpapar radikalisme dan terorisme tanpa disadari.
Dengan demikian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang memperkuat kewaspadaan terhadap radikalisme dan terorisme serta terus melakukan kegiatan pencegahan. Dengan berkolaborasi bersama masyarakat, BNPT meyakini bahwa radikalisme dan terorisme akan sulit memasuki sistem kehidupan di masyarakat.
Selain itu, BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Tengah mengenalkan ciri radikalisme dan terorisme kepada pemuda di Kabupaten Sigi sebagai upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya radikalisme dan terorisme.
Kegiatan yang dilakukan FKPT dalam mengenalkan ciri radikalisme dan terorisme dilakukan melalui workshop pelibatan pemuda yang menghadirkan 100 pemuda yang terdiri dari pelajar tingkat SMA dan mahasiswa, muslim dan non-muslim, organisasi keagamaan, dan Balai Keselamatan.
Ciri radikalisme dan terorisme meliputi intoleran, fanatik, ekslusif, dan anarkis. Dimana intoleran tidak menghormati perbedaan yang ada, kemudian fanatik yaitu kepercayaan yang berlebihan terhadap pendapat sendiri, dan tidak menghormati atau menerima pendapat orang atau kelompok lain. Ekslusif diantaranya menutup diri terhadap orang atau kelompok yang berbeda pendapat serta anarkis yang meliputi menghalalkan cara-cara kekerasan, serta mengkafirkan kelompok lain yang berbeda pendapat.
Menurut penulis, saat ini penyebaran radikalisme di kalangan pemuda terus digencarkan oleh kelompok radikalisme dan terorisme, terutama melalui media sosial. Hal tersebut harus kita waspadai bersama, dengan cara melindungi generasi muda penerus bangsa dari bahaya radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, sinergitas oleh semua pemangku kepentingan dan kebijakan sangat penting, dengan mengutamakan pencegahan radikalisme dalam segala aspek untuk keutuhan bangsa Indonesia.
Pemuda merupakan komponen yang diharapkan untuk mengisi dan melanjutkan pembangunan di masa mendatang. Sehingga peningkatan kapasitas pemuda dengan memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme dilakukan secara berkelanjutan sangat penting serta pemuda harus dilindungi dari bahaya radikalisme dan terorisme.
Selanjutnya, untuk mencegah radikalisme dan terorisme maka seluruh rakyat Indonesia harus bersatu dan bergotong-royong. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dalam melawan radikalisme dan terorisme agar tidak ada lagi tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme dan segera melaporkan apabila melihat indikasi tindakan tersebut kepada pihak berwajib.
Pencegahan memang lebih ampuh dibandingkan pengobatan, dan masyarakat harus peduli terhadap sekitar. Jika ada desas-desus bahwa sebuah kelompok radikal akan melakukan sweeping, maka masyarakat harus saling memberi tahu satu sama lain sehingga yang lain dapat bersiap agar tidak terkena sweeping. Selain itu juga bisa melakukan pelaporan sehingga ada aparat yang menjaga.
Menurut penulis, pelaporan memang harus dilakukan karena kita tidak boleh abai dalam hidup bermasyarakat. Tindakan pelaporan tersebut bukan sebuah paranoid melainkan sebuah pencegahan. Dengan menyegerakan laporan kepada pihak berwajib apabila melihat ciri-ciri tindakan radikal, maka akan sangat membantu dalam menangkal penyebaran radikalisme dan terorisme.
Kerjasama memang wajib dilakukan, tidak hanya oleh masyarakat sipil tetapi juga elemen masyarakat yang lain. Seperti pemuka agama yang dapat memberi ceramah tentang anti radikalisme. Ketua RT yang ikut menekankan toleransi dalam bermasyarakat. Sehingga jika kita semua bekerja sama, maka intoleransi dan radikalisme dapat hilang dari Indonesia.
Penulis berpendapat bahwa penyebaran radikalisme dan terorisme tidak hanya dilakukan secara terang terangan. Di era teknologi yang berkembang pesat seperti saat ini, penyebaran radikalisme oleh kelompok-kelompok radikal semakin aktif mengkampanyekan paham-paham radikal melalui media sosial. Bahkan mereka melakukan rekrutmen melalui media sosial pula. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan peran serta komunitas yang ada di masyarakat untuk melakukan kontra narasi di sosial media. Upaya tersebut sangat penting demi menjaga generasi milenial dari paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Penulis mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap konten media sosial yang memuat narasi bersifat memecah-belah persaudaraan, kebhinekaan, dan menghambat kemajuan bangsa. Masyarakat harus mengecek kembali kebenaran dari informasi yang ada di media sosial sehingga tidak terjadi kesalahan informasi serta penyebaran hoaks dapat dikurangi.
Dengan demikian, penulis berharap bahwa masyarakat dapat segera menjauhi informasi yang terbukti memuat narasi untuk memecah persatuan bangsa Indonesia, seperti narasi tentang anti Pancasila, antidemokrasi, antikebhinekaan, dan antitoleransi. Sehingga kelompok radikal tidak akan mudah memasuki kehidupan masyarakat kita.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu guna menangkal penyebaran radikalisme dan terorisme yang dapat menciptakan perpecahan di Indonesia. Peran organisasi kemasyarakatan juga sangat penting dalam melakukan kontra narasi atas narasi-narasi di media sosial untuk menangkal dan melawan narasi kelompok terorisme, radikalisme, dan separatisme. Sehingga dapat meredam dan menghilangkan narasi tersebut yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia.

*Penulis adalah kontributor Bunda Mulia Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Giat Pendataan/Penertiban Masyarakat, Babinsa Koramil 01/Tamansari Lakukan Pendampingan

Portalindonews.com | Kodam Jaya, Jakarta Barat _ Pendataan dan penertiban masyarakat kembali dilaksanakan Tiga Pilar …