Oleh : Saby Kossay
Editor: Ida Bastian
Portalindonews.com – Banyak pihak mengecam dengan sangat keras sederet aksi kekejian yang terus saja dilakukan oleh KST Papua, yang mana belakangan ini presentasenya terus saja mengalami peningkatan. Aparat keamanan didorong untuk bisa segera menumpas mereka dan menindak tegas.
Diketahui bahwa pada tanggal 7 Februari 2023 lalu, Pesawat dari Maskapai Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di Nduga, Papua. aksi brutal yang dilakukan oleh KST Papua tersebut, yakni berupa penyerangan dan pembakaran berlangsung di Lapangan Terbang Paro.
Kemudian bukan hanya sekedar penyerangan dan pembakaran saja yang dilakukan oleh mereka, namun ternyata aksi keji berlangsung, yakni pihak KST Papua melakukan penyanderaan kepada Kapten Pilot bernama Phillips Max Mehrtens, yang mana merupakan pria berkebangsaan Selandia Baru.
Bahkan, sampai saat ini, sudah masuk sekitar 2 (dua) bulan, Kapten Pilot Susi Air itu masih belum juga dilepaskan oleh KST Papua. mengenai hal itu, Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri menyatakan bahwa berbagai cara memang sedang terus diupayakan olehnya agar pilot itu bisa dibebaskan dalam keadaan selamat dan sehat.
Upaya penyelamatan dan juga pencarian sang Kapten Pilot bahkan juga dilakukan oleh aparat keamanan dengan menggandeng dan melibatkan banyak pihak sekaligus, termasuk para tokoh masyarakat, khususnya di Kabupaten Nduga.
Irjen Mathius mengemukakan bahwa pihaknya terus menggunakan pendekatan yang persuasif yang berharap supaya bisa melakukan negoisasi dengan KST Papua untuk bisa melepaskan sandera, sehingga upaya penyelamatan bisa dilakukan dengan tanpa adanya gangguan yang berarti.
Pada kesempatan lain, ternyata KST Papua juga dalam waktu dekat ini kembali melakukan aksi yang sangat keji. Pasalnya, mereka menyerang seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) hingga tewas setelah terlibat dalam kontak tembak di wilayah Nduga, Papua Pegunungan pada hari Senin, 3 April 2023 lalu.
Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI J.O. Sembiring dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa memang telah terjadi kontak tembak antara gerombolan KST dengan Prajurit Pos Yal Satgas Yonif R 321/GT/13/1 Kostrad, yang mana dari kontak tembak tersebut kemudian mengakibatkan 1 (satu) orang Prajurit TNI tertembak dan meninggal dunia, atas nama Pratu H.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyampaikan bahwa berdasarkan data riset, memang presentase dari serangan dan aksi kekejian yang terus dilakukan oleh KST Papua ternyata mengalami peningkatan. Dirinya menyebutkan pada tahun 2021 menuju ke tahun 2022 saja telah ada peningkatan hingga 35 persen. Sehingga dirinya menegaskan bahwa tentunya hal itu harus bisa diselesaikan.
Menurut BNPT, persoalan gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis dan Teroris (KST) itu akan menjadi gangguan keamanan nasional. Sementara tindakan kekerasan mereka lakukan sudah penuhi kriteria sebagai tindakan terorisme berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana, mengatakan, gangguan keamanan oleh KST Papua harus segera diatasi melalui langkah penegakan hukum. Dan penegakan hukum itu, menurut dia, harus menggunakan UU Terorisme.
Bagaimana tidak, pasalnya Rektor tersebut menilai bahwa memang KST Papua memiliki tujuan untuk bisa menciptakan suasana teror terhadap orang-orang secara meluas, karena itu para aparat keamanan harus bisa menggunakan UU Terorisme untuk menindak mereka.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah menyatakan, ada persoalan jarak naratif antara Jakarta dan Papua yang harus diselesaikan. Dia menyampaikan, pemerintah dan elemen lainnya tak pernah tinggal diam untuk menyelesaikan hal itu. Karena KST Papua memang berbasiskan ideologi nasionalisme yang sepihak, maka memang harus segera dituntaskan.
Dengan banyaknya aksi kekejian yang bahkan terus mengalami peningkatan tersebut, para tokoh masyarakat Papua sendiri mengecam dengan sangat keras KST Papua. Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Mimika, Lucky Mahaneka, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tak mengenakan itu.
Maka dari itu, menurut Lucky bahwa memang seluruh aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan TNI dan Polri harus mampu hadir dan menumpas mereka. Dirinya juga mengajak kepada pemerintah setempat beserta para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut membangun komunikasi dengan pihak KST Papua dengan menggunakan pendekatan yang persuasif.
Tidak henti-hentinya aksi keji terus saja dilakukan oleh KST Papua bahkan terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Maka dari itu, banyak sekali pihak yang mengecek keras berbagai macam aksi keji yang dilakukan oleh mereka dan mendorong supaya para aparat keamanan bisa segera menindak dengan tegas.
Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta