PORTALINDONEWS.COM >> BENGKULU >>> Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH terus mengingatkan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5 M. 5 M tersebut antara lain ialah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“selalu patuhi prokes Covid-19, sayangi diri sendiri dan keluarga terdekat mengingat provinsi Bengkulu masih zona orange,” katanya.
Himbauan yang terus digencarkan kepolisian bukan tanpa sebab. Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali bertumbuh. Dalam update terakhir Sabtu (14/05/2021) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes,terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 29 kasus. Penambahan kasus baru ini berasal dari 72 sampel yang keluar hasil.
Penambahan kasus tersebut berasal dari Kota Bengkulu 25 kasus , 2 kasus dari Bengkulu Utara, 1 kasus dari Kepahiang dan 1 kasus dari Seluma. Total kasus Covid-19 di Bengkulu tercatat sebanyak 7.430 kasus
Setidaknya dalam 9 wilayah Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bengkulu. 5 wilayah berstatus zona hijau yakni Kabupaten Mukomuko, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. 3 wilayah berstatus zona kuning yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Sementara untuk Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang dinyatakan sebagai Zona Orange.
Penulis: zul