PORTALINDONEWS.COM – BENGKULU SELATAN – Terima laporan terjadinya pencurian pada hari Sabtu (11/09) yang lalu, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu lakukan penyelidikan kepolisian disertai himbauan.
Himbauan khususnya kita berikan agar tidak meletakan barang berharga ditempat yang dapat menarik perhatian saat berkendara dijalan raya serta tidak memberi ijin anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, tegas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, didampingi Kasubag Humas IPTU Sarmadi melalui AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulis.
Untuk diketahui, Polres Bengkulu Selatan sebelumnya menerima laporan dari Nofi Fatriawan (44) yang menerangkan anaknya telah menjadi korban pencurian handphone oleh orang tidak dikenal saat melintas di Jalan Letnan Tukiran Batang Bangau.
“saat itu, anak pelapor seorang perempuan yang berumur 14 tahun mengendarai sepeda motor dengan posisi handphone terletak dilaci hingga kemudian datang dua orang laki-laki tidak dikenal memepet dan mengambil handphone android merk vivo Y20S Warna purist blue dengan imeil 1 : 869745054474150, imeil 2 : 869745054474143” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,00- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) pungkasnya mengakhiri.
Warta : zul