Mengecam Aksi Konvoi Khilafah

Oleh : Ismail  

Editor : Ida Bastian

Masyarakat mengecam aksi konvoi khilafah yang dilakukan sekelompok orang. Aksi tersebut tentu tidak dibenarkan atas alasan apapun karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Beberapa waktu, video sekawanan orang yang mengendarai sepeda motor dengan membawa poster bertuliskan ‘Khilafatul Muslimin’ viral di media sosial maupun media massa. Mereka melakukan konvoi di jalan raya bahkan beberapa di antaranya tidak menggunakan helm.

Konvoi tersebut terjadi di Cawang Jakarta Timur pukul 09.14 WIB, pada 29 Mei 2022. Tampak para pemotor melintas bergerombol dengan menggunakan seragam berwarna hijau. Adapula pengendara yang didapati membawa poster dengan tulisan, “Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwah”

            Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan angkat bicara soal peristiwa itu. Dirinya menyebutkan bahwa tindakan konvoi berbendera khilafah tidaklah dibenarkan di Indonesia. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem Khilafah dalam bernegara.

            Sudah jelas bahwa konteks sistem khilafah di Indonesia sudah tertolak. Bukan karena konsep itu salah secara teori atau salah dalam konsep siyasah, namun ada dua hal yang membuat Khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia.

            Pertama, akan menjadi kesalahan apabila konsep tersebut dijustifikasi sebagai satu-satunya sistem dalam politik Islam. Kedua, menjadi kesalahan ketika khilafah akan diterapkan di Indonesia yang sudah memiliki sistem atau dasar negara yang sudah final, yakni Pancasila.

            Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendukung langkah cepat pihak kepolisian dalam merespons video viral yang memuat aksi konvoi puluhan motor-motor yang membawa atribut bertuliskan ‘Khilafatul Muslimin’.

            Meski demikian, Abdul meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak terburu-buru dalam membuat kesimpulan. Sehingga diperlukan bukti-bukti kuat dalam penangkapan tersebut.

            Untuk mendalami alasan mengapa Khilafah tidak perlu diperjuangkan, kita bisa melihat tulisan dari Cendekiawan muslim yang merupakan dosen di Monash University, Australia, Dr. H Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), PhD, mengungkap sejumlah peristiwa pada era khilafah Islam.

            Dalam laman situs pribadinya nadirhosen.net, Hosen menulis beberapa sisi kelam era sistem khilafah. Tulisan tersebut juga ia tuangkan dalam buku yang baru saja diluncurkan, yaitu Islam Yes, Khilafah No.

            Pada masa khilafah zaman old terdapat sejumlah perang saudara sesama umat Islam. Daftarnya bisa sangat panjang. Korbannya juga mereka yang mengucapkan dua kalimat syahadat. Umumnya perang saudara terjadi karena perebutan kekuasaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

            Hosen menuliskan, saat itu terjadi perang saudara antara sayyidina Ali dengan Siti Aisyiyah (perang jamal). Saat perang Jamal di Bashrah, tidak kurang dari 18.000 sahabat gugur perang antara Istri Nabi dan menantu Nabi ini baru berakhir setelah kaki-kaki unta tersebut ditebas dengan pedang kemudian Siti Aisyah dipulangkan ke Madinah.

            Pada kesempatan berbeda, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut, terjadi kekeliruan serius jika seorang muslim menganggap negara Islam adalah mutlak atau wajib didirikan. Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan para teroris menggunakan dalil agama sebagai landasan untuk mendirikan negara Islam dengan sistem khilafah. Teroris menggunakan upaya apapun termasuk kekerasan untuk mendirikan negara Islam yang khilafah.

            Robikin mengatakan, konsekuensi pemikiran seperti itu adalah, setiap yang tak sama pikirannya bakal dicap musuh dan status hukumnya adalah kafir. Sehingga para teroris hanya menetapkan atau membelah dunia dalam dua status hukum kewilayahan. Kedua wilayah tersebut adalah negara Islam dan negara darul kuffar alias negara kafir. Konsekuensinya, siapapun yang mengelola negara, aparat pemerintahan sipil akan dicap sebagai thagut.

            Robikin menyebutkan, jika khilafah adalah satu-satunya bentuk negara yang sah, tentu saja Arab Saudi termasuk sebagai negara kafir. Di sini menunjukkan bahwa 2 Organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan NU secara tegas menolak ideologi Khilafah di NKRI. Alasannya jelas bahwa jika khilafah dipaksakan di Indonesia maka akan terjadi benturan teologis dan politis, yang tentu saja ini akan mengikis nilai-nilai Pancasila yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

            Aksi konvoi khilafah tentu tidak bisa dibenarkan, hal ini merupakan ancaman nyata karena mereka telah berani menunjukkan secara terang-terangan dengan aksi konvoi yang mengkampanyekan khilafah. Aparat keamanan harus berlaku tegas agar Ideologi Pancasila tidak terkikis oleh idelogi yang bisa merusak persatuan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …