Portalindonews.com, Kabupaten Tangerang, Banten, – Dengan maraknya aksi pemcurian kendaraan bermotor jenis roda dua diwilayah hukum Polresta Kabupaten Tangerang, jajaran anggota personel Resmob Polsek Cisoka / Polresta Tangerang Polda Banten, berhasil mengamankan pelaku spesialis Curanmor Roda Dua (R2) yang terjadi di Mushola Al Kamal Kampung Pasir Gatot RT 005/002 Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang, AKP Nur Rokhman mengatakan, Saat kejadian korban berinisial NHY yang merupakan warga Kampung Cisalak RT 002/004 Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang memarkirkan Sepeda Motornya di Mushola Al Kamal Kampung Pasir Gatot RT 005/002 Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang untuk melaksanakannya Sholat tarawih.
“Korban, hendak melaksanakan solat tarawih, mendengar suara mesin sepeda motor, ketika korban melihat keluar Mushola dan pelaku sudah membawa sepeda Motor miliknya dan korban berusaha mengejar dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.
Disaat yang bersamaan, lanjut Kapolsek, piket Reskrim saat itu sedang mobile melaksanakan pos mata, sehingga piket Reskrim bersama warga berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku, berikut barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Scopy Nomot Polisi A 5270 XL diamankan ke Polsek Cisoka guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.
Pelaku berinisial ZYD, warga asal Kampung Mulang Maya Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, sementara pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP. (Irwan A.N)