Pemeriksaan Terhadap Lukas Enembe Berjalan Secara Profesional

Oleh: Rebecca Marian

Editor : Ida Bastian

Portalindonews.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe saat ini tengah terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar. Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua. Tidak hanya itu, Lukas juga diketahui memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai tafsir mencapai ratusan miliar.

Belum lama ini Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar pada Kamis, 03 November 2022 pukul 13.00 WIT. Pemeriksaan ini berlangsung selama 1,5 jam dan diawali dengan pemeriksaan kesehatan di mana Tim KPK melibatkan 4 (empat) dokter spesialis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Tim Dokter IDI untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe benar-benar sakit. Aloysius Renwarin menambahkan, Tim Dokter IDI tersebut memeriksa Lukas Enembe mulai dari tensi, tekanan darah, dan suhu badan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pihaknya datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum. Firli mengungkapkan, Tim Penyidik KPK sudah berada di Papua guna memeriksa Lukas Enembe pada 12 September 2022 lalu, namun terhambat lantaran ratusan massa sudah berkumpul di sekitar kediaman Gubernur Papua tersebut. Firli kembali menegaskan bahwa apapun caranya proses penegakan hukum tetap harus dilakukan meskipun memiliki risiko yang tinggi termasuk bertarung nyawa. Firli Bahuri tidak akan pernah membiarkan anggotanya menjadi korban. Maka dari itu, ia hadir di Papua untuk menembus pagar hidup yang bersenjatakan parang dan panah.

Bagi Firli, sebagai pimpinan ia harus melaksanakan tugas dan berani mengambil risiko meskipun yang terberat sekalipun. Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, Firli menegaskan bahwa kedatangannya memimpin langsung Tim Penyidik semata-mata untuk menjalankan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang.

Firli Bahuri menyebut massa tersebut perlu dihormati sebagai adat mereka sehingga proses penyidikan tidak terganggu oleh sekelompok pendukung Lukas Enembe. Karena menurutnya, keberadaan massa Lukas Enembe merupakan bagian dari adat warga Papua yang perlu dihormati sehingga merekapun akan bekerjasama dengan aparat pemerintah dalam proses penyidikan.

Firli Bahuri juga mengatakan Lukas Enembe kooperatif dalam proses pemeriksaan dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga tidak ditemukannya hambatan-hambatan dalam proses pemeriksaan Gubernur Papua tersebut. Dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe dilakukan baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.

Firli Bahuri menambahkan proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Papua berjalan lancar karena dibantu oleh Forkopimda Papua dan didampingi oleh Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen Muhammad Saleh Musatafa; Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri; dan Kabinda Papua, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.

Selanjutnya, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman terkait perkara dan 2 (dua) kantor perusahaan swasta. Hal ini bertujuan untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe. Pemeriksaan ini tentunya didampingi dengan sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan berbagai dokumen bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara tersebut. Bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu disita dan dianalisis.

Ali Fikri mengatakan langkah selanjutnya adalah memperlihatkan secara terbuka hasil pemeriksaan Lukas Enembe yang telah diputuskan oleh KPK, baik itu dari Tim Penyidik maupun dari Tim Dokter IDI kepada masyarakat dalam waktu dekat. Sebab, jelasnya, disamping menegakkan hukum, pihaknya sangat menjunjung tinggi asas pokok pelaksanaan tugas KPK. KPK mengedepankan kepentingan umum, transparan, akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan, serta terlaksananya Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua KPK beserta Tim Penyidik dan Tim Dokter IDI mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Papua dan keluarga di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum. Menurutnya, 1,5 jam pemeriksaan dianggap sudah cukup karena yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dan dibutuhkan dalam rangka proses peradilan.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pengawasan Media Diperlukan Dalam Pelaksanaan Pilkada

Portalindonews.com, Semarang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengajak insan pers untuk terlibat aktif …