Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 283 Juta, Kuasa Direktur CV. Pulung Nusantara Diduga Kabur

PortalindoNews.com. | Kupang – Ulah tak terpuji Kuasa Direktur CV. Pulung Nusantara (PGM) yang beralamat kantor di Gandong, RT 007, RW 003, Desa Kerten, Kecamatan Ganti Warno, hingga tak membayar upah kerja pembangunan Gedung Kantor Pajak Rote Ndao, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2024/2025, dinilai sebagai tindakan yang menyakitkan dan merugikan para pekerja.

Penilaian ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) para tenaga kerja, Andi Bifel kepada media ini di Kupang, Sabtu, 5/4/2025, menanggapi kaburnya terduga pelaku PGM yang tak membayar upah tenaga kerja senilai Rp. 283 juta.

Menurut Andi, tindakan PGM yang secara diam – diam kabur, hingga tak membayar upah kami, adalah perbuatan yang sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.

“Kami menuntut hak kami karena sudah selesai melaksanakan pekerjaan, namun kami yang di bohongi. Sudah kami cari kemana – mana dan mendatangi alamat tempat tinggalnya, namun orangnya sudah tidak ada. Dia menghilang sejak pertengahan 25 Maret 2025 dan sulit di hubungi. Kami curiga orangnya sudah pulang kampung “.ungkap Bifel.

Hal yang sama juga di keluhkan Noldi dari bagian pekerjaan instalasi listrik, yang merasa sangat dirugikan dan di bohongi terduga pelaku .

“Bayangkan kami sudah buat kesepakatan perjanjian pembayaran, tapi yang bersangkutan tidak menepati dan kabur begitu saja membawa uang keringat kami”. ujar Noldi

Dirinya menegaskan akan mengambil sikap untuk menyiapkan bukti – bukti dan akan kembali melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum agar diselesaikan secara hukum”.tegas Noldi.

Kasus ini sesuai informasi yang diterima, sudah di laporkan ke SPKT Polda NTT beberapa waktu lalu. Namun penyidik meminta para pelapor untuk kembali melengkapi bukti – bukti yang diperlukan.

Berikut ini rincian nilai kerugian dari total pekerjaan keseluruhan yakni, pekerjaan struktur lantai satu dan dua senilai, Rp. 95 juta, pekerjaan rumah dinas, senilai 16 juta, pekerjaan instalasi listrik senilai, Rp. 40 juta, pekerjaan pagar keliling, 26 juta, material senilai Rp. 91 juta dan upah pengawas lapangan 15 juta.
(CB/tim)

About Portalindonews

Check Also

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau Serentak Bersama 13 Prrovinsi Lainnya

PortalindoNews.com | Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur H. …