KEPAHIANG >>> PORTALINDONEWS.COM >>> Gerak cepat mendatangi Kontrakan di Gang Azahri Muktar RT.03, RW. 01 Kelurahan Pensiunan yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) temuan jenazah pagi hari kemarin Rabu (16/06), Polsek Kepahiang kemudian menghubungi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk melakukan proses identifikasi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui bernama Riki Jhon Heri Bin Raden Muktar (Alm) (48) Warga setempat yang bekerja sebagai Penjual Gas 3 kg” terang Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjito dalam keterangan tertulisnya.
Penemuan jenazah berawal dari kecurigaan saat saksi Hutri (30) yang berniat membeli gas sekira pukul 08.00 Wib. Karena setelah dipanggil tidak ada jawaban, dirinya kemudian memberitahu warga sekitar dan mendobrak paksa pintu kontrakan hingga menemukan korban dalam posisi telentang dilantai sembari memegang obat asma tambahnya lagi.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kepahiang yang kemudian memastikan tidak ada bekas tanda kekerasan sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah tegasnya.
Menutup keterangan, Kapolsek Kepahiang memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas partisipasi dan bantuan masyarakat yang cepat melapor kepada pihak kepolisian.
Penulis : zul