Moderasi Beragama Wujudkan Sikap Saling Menghargai

 

 

Oleh : Ismail
Editor : Ida Bastian

Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari beragam suku dan agama. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan toleransi dan moderasi beragama dalam rangka menumbuhkan sikap saling menghargai.
Perbedaan adalah keniscayaan bagi bangsa Indonesia, beragam bahasa dan budaya telah menjadikan keragaman di Indonesia menjadi negara yang besar. Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag) mengatakan, moderasi beragama memastikan sesama umat beragama untuk dapat membuka ruang untuk saling menghargai perbedaan.
Moderasi beragama memastikan agar masyarakat bisa membuka ruang untuk saling menghargai. Kita meyakini agama kita yang benar dan memberikan hak keyakinan kepada mereka yang berbeda agama.
Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas kementerian Agama yang sudah dicanangkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Hal tersebut wajib diikuti oleh segenap ASN di Kemenag.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program ini menjadi persoalan penting yang harus dipahami bersama. Sebab, masih banyak yang belum memahami makna moderasi beragama. Karena yang dimoderatkan itu bukan agamanya, melainkan cara beragama dan memahami agama itu sendiri.
Perbedaan merupakan sunatullah dan pemberian Tuhan. Ia meminta agar jangan sampai manusia seolah-olah menjadi panitia surga, dengan menyalahkan orang yang berbeda keyakinan, apalagi sampai menyematkan label kafir kepada mereka yang tidak seiman atau berbeda keyakinan.
Wamenag juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), dirinya pernah didatangi sejumlah ulama asal Afghanistan. Saat itu, para ulama Afganistan merasa kagum akan toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Kunjungan para ulama dari Afganistan tersebut rupanya dalam rangka belajar bagaimana Islam Wasathiyah bisa tumbuh dan berkembang di tengah ragam budaya, bahasa dan agama di Indonesia yang dipersatukan oleh Pancasila. Wamenag juga menambahkan bahwa Indonesia bukanlah negara agama dan bukan negara sekuler. Namun, tanpa Moderasi Beragama Indonesia akan tercerai berai. Pasalnya, pelaksanaan ibadah setiap agama pasti berbeda dan setiap orang harus saling menghormati. Setiap warga negara Indonesia wajib.
Pada kesempatan berbeda, H. Asmuni Ali selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim mengungkapkan bahwa moderasi beragama ini apabila dilaksanakan dengan baik tentu saja toleransi akan menjadi baik. Kekerasan tidak akan terjadi, komitmen kebangsaan akan semakin meningkat, oleh karena itu moderasi beragama penting sekali.
Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagaman di tengah berbagai desakan ketegangan, seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme.
Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan juga mengajak kepada para tokoh agama untuk bisa menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebhinekaan.
Dalam hal ini Presiden juga mengajak kepada para tokoh agama serta umat beragama untuk dapat memberikan wawasan keagamaan yang lebih luas lagi kepada umatnya masing-masing, karena ekslusivisme, radikalisme dan sentimen-sentimen agama cenderung bertumpu pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi.
Tak dapat disangkal bahwa di Indonesia agama menjadi roh utama bagi bangsa, sehingga tokoh agama memiliki peran penting untuk menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.
Melalui berbagai forum dunia, Indonesia bisa menjadi contoh dalam mengembangkan moderasi beragama untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial di antara masyarakat yang beraneka ragam dan perdamaian dunia.Moderasi beragama bukan hanya kebutuhan masyarakat Indonesia, tetapi sudah menjadi kebutuhan dunia seluruhnya.
Sementara itu, Moderasi beragama juga telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuan dari moderasi agama adalah mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial yang menjadi tanggung jawab kemenag.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa masalah intoleransi dan diskriminasi sama dengan radio aktif, yakni cepat merambat ke semua ruang. Maka dari itu, diperlukan resiliensi dari bawah untuk menghilangkan rasisme.
Moh. Ramdhan menuturkan bahwa pihaknya melibatkan perangkat-perangkat yang ada di lapisan bawah, mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk menjadi influencer dalam membangun komunikasi kepada kelompok-kelompok berbeda.
Moderasi beragama tentu saja harus bisa dilaksanakan di berbagai tingkatan sosial, karena masyarakat Indonesia sangatlah heterogen, sehingga moderasi beragama bisa menjadi pemersatu yang dapat meredam konflik akibat perbedaan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …