Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Masa Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Oleh : Andika Pratama

Editor: Ida Bastian 

Portalindonews.com – Proses pemilihan umum adalah tonggak demokrasi yang penting dalam kehidupan sebuah negara. Namun, seperti halnya dalam setiap proses demokratis, pemilu sering kali diikuti oleh ketegangan dan kekhawatiran akan terjadinya gangguan keamanan. Terutama, saat memasuki tahap krusial seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, perlunya memastikan situasi tetap aman menjadi prioritas utama. Dalam konteks ini, semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menjaga integritas proses demokratis, dan memastikan suara rakyat tercermin dengan baik.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi penyelenggara Pemilu dan Pemerintah adalah menangani potensi kerusuhan atau konflik yang dapat timbul selama proses rekapitulasi. Hasil pemilu sering kali menjadi bahan perdebatan sengit, terutama jika terdapat kecurangan atau dugaan manipulasi. Dalam situasi ini, pemantauan yang ketat dari pihak kepolisian dan keamanan sangatlah penting. Penyelenggara Pemilu pun harus memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses tersebut merasa aman dan dilindungi, sambil tetap memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap dijaga.

Selain itu, tantangan lainnya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi. Keterbukaan adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Oleh karena itu, penyelenggara Pemilu harus memastikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang jelas dan mudah diakses tentang tahapan dan hasil rekapitulasi juga penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan ketidakpastian yang dapat memicu ketegangan.

Penyelenggara Pemilu juga harus siap menghadapi potensi ancaman dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Mengkomunikasikan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan melalui jalur hukum adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. Ini akan membantu mencegah eskalasi konflik dan memastikan bahwa perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum.

Menghadapi hal tersebut, pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengenai pentingnya menjaga kondusivitas pascapemilu menjadi sorotan utama. Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hadi menekankan bahwa peran para kiai dan ulama dari MUI memainkan peranan penting dalam menjaga stabilitas sosial pascapemilu.

Menko Hadi Tjahjanto menggarisbawahi bahwa kontribusi para kiai yang tergabung dalam MUI memiliki dampak yang signifikan dalam menjaga kerukunan masyarakat pascapemilu. Dengan memiliki jaringan yang luas, MUI mampu merespons dan merawat situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan MUI sebagai organisasi besar dengan 87 organisasi di masyarakat Islam memberikan landasan kuat dalam menjaga keharmonisan sosial. Terlebih lagi, mengingat pentingnya situasi yang kondusif, terutama setelah pemilu, menjaga kerukunan dan kedamaian menjadi prioritas utama.

Dalam konteks ini, pemerintah turut mengajak serta semua tokoh agama, termasuk para pemuka agama dari berbagai organisasi keagamaan, untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan keamanan pasca pemilu. Menko Hadi telah melakukan sejumlah lawatan ke berbagai kantor organisasi keagamaan, seperti PP Muhammadiyah, PB Nahdatul Ulama (NU), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dalam upaya membangun sinergi antara pemerintah dan para pemuka agama.

Pentingnya peran pemerintah dan para pemuka agama dalam menjaga keamanan pasca pemilu tidak bisa dipandang sebelah mata. Kedua belah pihak memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan situasi tetap aman, tentram, dan damai. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan para pemuka agama, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial dan menjamin kelancaran proses rekapitulasi pemilu.

Selain itu, Ketua PC GMNI Kabupaten Pandeglang M Hatta mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya, pasca Pemilu banyak bertebaran berita-berita bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk merusak situasi agar tidak kondusif. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.

Namun demikian, menjaga keamanan selama proses rekapitulasi bukanlah tugas yang mudah. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komisi pemilihan umum, kepolisian, militer, dan masyarakat sipil, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kolaborasi antara berbagai lembaga dan pihak terkait akan memperkuat upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses rekapitulasi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga harus mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan keamanan selama proses rekapitulasi. Ini termasuk pengawasan terhadap potensi ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta meningkatkan kehadiran keamanan di titik-titik strategis seperti pusat rekapitulasi dan kantor-kantor pemilihan umum di seluruh wilayah.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan selama proses rekapitulasi, pemerintah juga harus tetap memperhatikan hak-hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi. Ini termasuk menghormati kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat, serta memberikan perlindungan kepada para pengamat pemilu dan jurnalis yang melaporkan tentang proses tersebut.

Pada akhirnya, menjaga situasi tetap aman selama proses rekapitulasi pemilu adalah tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat. Pemerintah harus memimpin upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses demokratis, sambil tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Hanya dengan demikian, hasil pemilu yang mewakili suara rakyat dapat terwujud, dan demokrasi dapat terus berkembang di negeri ini.

Penulis adalah Pengamat Politik

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …