Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis dari perjudian online. Langkah ini akan melibatkan pemberian perawatan intensif bagi korban judi online, yang semakin meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Program perawatan intensif ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada individu yang terdampak negatif oleh kecanduan judi online. Inisiatif ini akan meliputi pendampingan psikologis, terapi kelompok, dan layanan rehabilitasi yang dapat membantu para korban untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan normal.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pemerintah akan memberi bantuan kepada para korban judi online.
“Pasti (beri bantuan), karena ini bagian dari korban sosial dan tentu selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Cak Imin
Cak Imin menyinggung keadaan para korban judi online yang dalam kondisi memprihatinkan. Perilaku dan kehidupan korban juga hancur, sehingga negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi.
“Tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya,” ujarnya.
Di RSCM sendiri, tercatat sebanyak 46 pasien dirawat sepanjang 2024 imbas kecanduan judi online. Jumlah itu naik tiga kali lipat jika dibandingkan 2023. Dalam periode yang sama, ada sekitar 126 pasien yang dirawat jalan. Jumlah ini pun naik dua kali lipat dibandingkan 2023.
Saat ini, Cak Imin mengaku sedang berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mendata pasien kecanduan judi online di rumah sakit lain
“Ini saya sedang minta beberapa kementerian, termasuk kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit-rumah sakit. Ini baru langkah awal saja di RSCM ini,” tutupnya.