PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen memperkuat fungsi kehumasan. Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 489-009 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Pelaksanaan Publikasi Informasi dan Kehumasan di Lingkungan Ditjen Bina Keuda.
Karena itu, Ditjen Bina Keuda juga telah mengusulkan kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) ihwal penambahan fungsi kehumasan pada Sekretariat Ditjen Bina Keuda. Selain itu, telah diusulkan pula jabatan fungsional pranata humas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Hal ini dapat menjadi acuan bagi Ditjen Bina Keuda untuk menjalankan tugas dan fungsi kehumasan, serta direktorat diharapkan menyusun press release atas pelaksanan kegiatan unit kerja masing-masing dan disampaikan kepada sekretariat kehumasan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni pada kegiatan Pengelolaan Kehumasan dan Bimbingan Teknis Penulisan Press Release yang digelar Ditjen Bina Keuda Kemendagri secara internal di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (14/6/2022).
Fatoni menekankan, berbagai langkah tersebut merupakan respons cepat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, utamanya dalam hal percepatan pelaksanaan publikasi informasi di lingkup Ditjen Bina Keuda. Menurut Fatoni, pengelolaan kehumasan Ditjen Bina Keuda telah diimplementasikan ke berbagai kanal. Hal ini seperti publikasi berita rutin, pemanfaatan media sosial, podcast, serta webinar yang menyediakan sertifikat bagi peserta.
“Terbukti, Ditjen Bina Keuda terbilang cukup masif terkait pemberitaan media online. Berdasarkan data yang terhimpun hingga tanggal 13 Juni 2022, pemberitaan di lingkup Ditjen Bina Keuda tercatat sebanyak 2.309 berita yang telah dipublikasikan di berbagai media online, baik media nasional, lokal, website Ditjen Bina Keuda maupun media daerah,” ungkap Fatoni.
Lebih lanjut, kata dia, jumlah berita tersebut dengan rincian, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah sebanyak 889 berita, Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sebanyak 429 berita, Direktorat Pendapatan Daerah sebanyak 240 berita, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah sebanyak 179 berita, serta Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah sebanyak 189 Berita.
“Sementara itu, media sosial Ditjen Bina Keuda telah dioptimalkan untuk publikasi melalui berbagai kanal seperti Instagram, Youtube, Facebook, dan Twitter,” imbuhnya.
Berdasarkan tren perkembangan media digital Ditjen Bina Keuda, Fatoni mengatakan pihaknya lebih mengoptimalkan penggunaan media Instagram dan Youtube sebagai media publikasi. Tercatat, hingga 13 Juni 2022, Instagram Ditjen Bina Keuda telah memiliki 13.135 pengikut, dan 334 konten yang dipublikasikan.
Sedangkan untuk kanal Youtube, tercatat telah memiliki sebanyak 17.773 subscriber dengan sebanyak 103 video yang telah dipublikasikan. Fatoni menuturkan, selain media tersebut, Ditjen Bina Keuda juga telah memanfaatkan podcast sebagai sarana publikasi. Tujuannya, untuk memberikan berbagai informasi seputar pengelolaan keuangan daerah.
Di lain sisi, jelas Fatoni, Ditjen Bina Keuda juga rutin menggelar Webinar Series Keuda Update. Acara tersebut dihelat setiap minggunya dengan mengusung berbagai tema mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Hingga 24 Mei 2022 Ditjen Bina Keuangan Daerah telah menggelar Webinar Series Keuda Update ke-18 dengan total views 137.700, dan memberikan serifikat kepada peserta webinar sebanyak 14.073,” tandas Fatoni.
Puspen Kemendagri
Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen memperkuat fungsi kehumasan. Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 489-009 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Pelaksanaan Publikasi Informasi dan Kehumasan di Lingkungan Ditjen Bina Keuda.
Karena itu, Ditjen Bina Keuda juga telah mengusulkan kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) ihwal penambahan fungsi kehumasan pada Sekretariat Ditjen Bina Keuda. Selain itu, telah diusulkan pula jabatan fungsional pranata humas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Hal ini dapat menjadi acuan bagi Ditjen Bina Keuda untuk menjalankan tugas dan fungsi kehumasan, serta direktorat diharapkan menyusun press release atas pelaksanan kegiatan unit kerja masing-masing dan disampaikan kepada sekretariat kehumasan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni pada kegiatan Pengelolaan Kehumasan dan Bimbingan Teknis Penulisan Press Release yang digelar Ditjen Bina Keuda Kemendagri secara internal di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (14/6/2022).
Fatoni menekankan, berbagai langkah tersebut merupakan respons cepat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, utamanya dalam hal percepatan pelaksanaan publikasi informasi di lingkup Ditjen Bina Keuda. Menurut Fatoni, pengelolaan kehumasan Ditjen Bina Keuda telah diimplementasikan ke berbagai kanal. Hal ini seperti publikasi berita rutin, pemanfaatan media sosial, podcast, serta webinar yang menyediakan sertifikat bagi peserta.
“Terbukti, Ditjen Bina Keuda terbilang cukup masif terkait pemberitaan media online. Berdasarkan data yang terhimpun hingga tanggal 13 Juni 2022, pemberitaan di lingkup Ditjen Bina Keuda tercatat sebanyak 2.309 berita yang telah dipublikasikan di berbagai media online, baik media nasional, lokal, website Ditjen Bina Keuda maupun media daerah,” ungkap Fatoni.
Lebih lanjut, kata dia, jumlah berita tersebut dengan rincian, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah sebanyak 889 berita, Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sebanyak 429 berita, Direktorat Pendapatan Daerah sebanyak 240 berita, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah sebanyak 179 berita, serta Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah sebanyak 189 Berita.
“Sementara itu, media sosial Ditjen Bina Keuda telah dioptimalkan untuk publikasi melalui berbagai kanal seperti Instagram, Youtube, Facebook, dan Twitter,” imbuhnya.
Berdasarkan tren perkembangan media digital Ditjen Bina Keuda, Fatoni mengatakan pihaknya lebih mengoptimalkan penggunaan media Instagram dan Youtube sebagai media publikasi. Tercatat, hingga 13 Juni 2022, Instagram Ditjen Bina Keuda telah memiliki 13.135 pengikut, dan 334 konten yang dipublikasikan.
Sedangkan untuk kanal Youtube, tercatat telah memiliki sebanyak 17.773 subscriber dengan sebanyak 103 video yang telah dipublikasikan. Fatoni menuturkan, selain media tersebut, Ditjen Bina Keuda juga telah memanfaatkan podcast sebagai sarana publikasi. Tujuannya, untuk memberikan berbagai informasi seputar pengelolaan keuangan daerah.
Di lain sisi, jelas Fatoni, Ditjen Bina Keuda juga rutin menggelar Webinar Series Keuda Update. Acara tersebut dihelat setiap minggunya dengan mengusung berbagai tema mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Hingga 24 Mei 2022 Ditjen Bina Keuangan Daerah telah menggelar Webinar Series Keuda Update ke-18 dengan total views 137.700, dan memberikan serifikat kepada peserta webinar sebanyak 14.073,” tandas Fatoni.
Puspen Kemendagri