PORTALINDONEWS.COM JAKARTA
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarahkatuh selamat pagi dan salam sejahterah untuk kita semua. Semoga Allah SWT Tuhan YME slalu melindungi dan merahmati serta mempermudah segala urusan kita semua. Aamiin Allahumma Aamiin…
Audiensi dlm Zoom Metting yg dilaksanakan oleh Ditjen
PPKTrans, Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI, yang di
Pimpin dan dibuka langsung oleh Dirjen PPKTrans lbu Aisyah Gamawati dan setelah itu di mudirator oleh Pak Edy dari Ditjen PPKTrans, yang dihadiri oleh Subtansi terkait dilingkup Dirjen PPKTrans, Kemendes, PDT&
Transmigrasi RI, Kadis/Kabid Transmigrasi Provinsi/Kab
dan Kanwil/Kakan BPN Provinsi/Kab. Sumbawa Barat pada Hari: Senin, 26 April 2021,Pukul : 13.00 WIB/ 14.00 WITA
Tempat Ruang Rapat Ditjen PPKTrans/ Aula Kantor DesaTambak Sari.
Di dalam Audiensi / Zoom Metting kami Pemdes
berharap kepada Dirjen PPKTrans dim Audiensi tersebut
sebagai berikut:
1.Penegasan batas kawasan UPT.Seteluk sesuai Peta,
titik koordinat & pal batas yang telah terpasang pada saat itu
2.Penegasan status SHM warga Transmigrasi yang
merupakan LU berupa Lahan Tambak yang sampai saat ini belum pernah diterima sejak Penyerahan Pembinaan
Permukiman Transmigrasi dari Kementerian terkait kepada Pemda Tahun 2009.
Kami berharap semoga Permasalahan yang slama ini sejak tahun 2013, sejak diketahui oleh Warga Transmigrasi
bahwa LU nya telah menjadi HGU PT.Bumi Harapan Jaya
(BHJ), pengalihan status SHM atan Lahan Tambak kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Warga Transmigrasi.
Warga Transmigrasi sangat mempertanyakan proses peralihan tersebut, Pemberian Pemegang Hak kpd PT.BHJ sesuai SK.1/HGU/BPN-52/4/01/2012 oleh Kanwil BPNProv.NTB.
Ketua Komunitas Warga Transmigrasi Bapak Rustam berharap kepada Dirjen PPKTrans
1.Kami menuntut SHM LU seluas 50 Area masing2
sejumlah 364 KK sebagai Warga Transmigrasi yang sampai saat ini belum diserahkan dan belum kami terima;
2.Yang sudah kami terima sebagai Warga Transmigrasi
sampai saat ini adalah SHM Lahan Pekarangan seluas 5
Area masing2 sejumlah 364 KK yg di atasx berdiri 1 unit
rumah;
3.Kami berharap kepada Dirjen PPKTrans untuk serius dan bertindak arif serta bijak dalam mengurus kami sebagai warga Transmigrasi yang Haknya telah diterlantarkan. Kami sebagai Warga Transmigrasi sangat berharap kepada
Pemerintah Pusat, agar kami mendapatkan Rasa
Keadilan & Kepastian Hukum Atas Hak sebagai Warga
Transmigrasi yang telah di tempatkan. Program
Transmigrasi harus memberikan kesejahteraan kepada Warga yang telah ditempatkan pada kawasan yang telah ditetapkan. Aturan Transmigrasi sudah jelas dan kami
berharap Dirjen PPKTrans dapat melaksanakan apa yang tertuang dalam aturan itu sendiri.Duka yang berkepanjangan, yang kami alami selama ini, kami
butuh uluran tangan Bpk.Presiden RI Bapak Joko Widodo demi Percepatan Penyelesaian permasalahan yang Warga Transmigrasi alami selama ini. Yang dimana Pernyataan
beliau yang selalu membelah Rakyat lemah, untuk memberikan jaminan Rasa Keadilan & Kepastian Hukum dalam setiap Konflik Agraria yang berhubungan dengan Rakyat dan
Korporasi/ Perusahaan.
Kami sudah melakukan proses audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Pemda Sumbawa Barat, Disnakertrans Kabupaten, Disnakertrans Provinsi NTB, Kanwil BPN NTB, Tapi kami tidak mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum atas apa yang menjadi Hak Kami sebagai Warga Transmigrasi. Makanya kami sampai bersurat mohon perlindungan, mohon penyelesaian untuk mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum atas hak kami, melalui Bapak Presiden Joko Widodo di teruskan Kepada Kepala Kantor Staf Presiden ,Kemensetneg, Komnas HAM RI dan Ditjen PPKTrans, Kemendes PDT dan Transmigrasi RI. Semoga kami bisa mendapatkan apa yang menjadi harapan kami selama ini,” Ujar Rustam Ketua Komunitas Warga Transmigrasi.
(LUCKY SUN)