PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus agar pendidikan antikorupsi mendapat perhatian lebih demi membangun budaya antikorupsi. Arahan itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat menjadi narasumber dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (20/8/2022).
Tomsi mengatakan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah menindaklanjuti arahan khusus tersebut dengan membangun sistem agar para penyelenggara negara tidak lagi bisa korupsi. Selain itu, Tomsi juga telah berkoordinasi dengan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) agar para praja IPDN dapat meneruskan pendidikan ke luar negeri. Khususnya di negara-negara yang tingkat korupsinya rendah.
“Ini akan dilakukan dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dengan tujuan agar mereka mendapatkan budaya antikorupsi di negara-negara yang tingkat korupsinya rendah itu,” kata Tomsi.
Dia menjelaskan, saat ini budaya kejujuran dan budaya malu telah banyak digaungkan oleh masyarakat maupun elemen strategis pemerintahan. “Pada kenyataannya di tengah masyarakat belum ada collective interest dalam pemberantasan korupsi ini, sehingga gerakan antikorupsi di Indonesia terasa sporadis,” terangnya.
Di lain sisi, Tomsi menyarankan agar pendidikan dan penggaungan terhadap budaya antikorupsi ini dilakukan pada semua jenjang pendidikan. Hal itu meliputi sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, saat kuliah, hingga ketika telah memasuki dunia kerja.
Puspen Kemendagri