PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kemendagri untuk memiliki rumah layak huni. Upaya ini dilakukan dengan mendorong para PNS mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Suhajar menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, dikatakan bahwa Tapera merupakan upaya untuk menata kepemilikan rumah yang layak bagi pegawai agar semakin lebih baik. Hal ini utamanya bagi pegawai golongan II dan III.
“Golongan II ini kalau tidak ada sentuhan kebijakan dari kita itu akan sulit sekali (memiliki rumah layak), banyak di antara mereka masih mengontrak atau menyewa-nyewa rumah yang mungkin juga tidak terlalu layak untuk tinggal (ditinggali),” ujar Suhajar dalam kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Layanan Tapera serta Validasi dan Verifikasi Data SIMPEG bagi PNS di Lingkungan Kemendagri dan BNPP, Selasa (16/8/2022).
Namun sayangnya, berdasarkan data yang ia kantongi, belum semua PNS di lingkup Kemendagri aktif mengikuti program tersebut. Ini terlihat dari masih sedikitnya PNS yang mendaftar melalui portal Sitara yang merupakan layanan digital Tapera. Dari total 5.228 pegawai Kemendagri, yang mengkases portal tersebut hanya sebanyak 996 pegawai. Sedangkan yang sudah diverifikasi datanya sebanyak 705 pegawai.
“Nanti tolong semuanya aktif masuk ke portal, sehingga nama kita semua lengkap di sana (Sitara). Jadi suatu saat kalau mengajukan renovasi rumah tidak langsung ketolak dia, (tapi) masuk ke dalam proses (pengajuan),” terang Suhajar dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, tersebut.
Di lain sisi, Suhajar meminta agar sosialisasi ihwal program Tapera juga digalakkan kepada pegawai di lingkup pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, selain mengurusi pegawai internal, Kemendagri juga berperan memfasilitasi para pegawai di daerah. Sosialisasi ini dibutuhkan agar pegawai di daerah dapat memahami program Tapera.
“Nah tahu tidak mereka (PNS di daerah) itu bahwa mereka ada hak untuk mendapatkan Tapera ini, mungkin juga belum tahu,” ujarnya.
Kemendagri, kata Suhajar, juga akan segera memberikan surat edaran kepada gubernur maupun bupati/wali kota untuk mendukung program Tapera, salah satunya berisi imbauan pendataan pegawai. Selain itu, dirinya juga akan membahas mengenai ketersediaan lahan bagi pembangunan perumahan pegawai di daerah.
“Ketersediaan lahan ini tentunya nanti akan kita diskusikan, itu kalau Pemda membeli lahan itu menjadi aset Pemda,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan program Badan Pengelola (BP) Tapera, termasuk hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban PNS sebagai anggota BP Tapera. Kegiatan ini juga untuk memutakhirkan data PNS yang merupakan peserta dari BP Tapera.
Puspen Kemendagri